Saturday, November 22, 2014

Ilmu Sosial Budaya Dasar

Isi buku materi ini berdasarkan pokok-pokok kajin yang berdasarkan pada surat keputusan dirjen dikti no 44/dikti/kep/2006 khususnya untuk matakuliah ilmu sosial budaya dasar (ISBD). Adapun matarinya meliputi
1.      Pengantar ISBD
2.      Manusia sebagai Makhluk Budaya
3.      Manusia sebagai Makhluk Individu dan sosial
4.      Manusia dan Peradaban
5.      Manusia, Keragaman dan kesetaraan
6.      Manusia , Nilai, Moral dan Hukum
7.      Manusia, Sains, Tekhnologi dan Seni
8.      Manusia dan Lingkungan

Visi ISBD :
Mahasiswa selaku makhluk individu, makhluk sosial yang beradap memiliki landasan pengetahuan wawasan serta keyakian untuk bersifat kritis peka dan arif dalam menghadapi persoalan sosial yang berkembang dalam masyarakat

Misi ISBD:
1.      Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat
2.      Memberikan dasar-dasar nilai etika, estetika, moral hukum dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antar sesama manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib teratur dan sejajar
3.      Memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya serta mampu bersifat kritis analitis dan rsponsif untuk memecahkan masalah tersebut secara arif didalam kehidupan bermasyarakat
Tujuhan ISBD:
            Mengembangkan kesadaran manusia untuk menguasai pengetahuan tentang keragaman dan kesetaraan manusia sebagai individu makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.










           
                                                BAB I
                                    PENGANTAR ISBD

A.    HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ISBD
1. Hakikat ISD IBD
Secara garis besar ilmu dan pengetahuan dikelompokkan menjadi tiga macam,yaitu:
a. Ilmu alamiah (natural sciences)
b. Ilmu Sosial (social sciences)
c. Pengetahuan budaya ( the humanities)
ISBD mempunyai pokok yaitu hubungan timbale balik manusia dengan lingkungannya.
Adapun sasaran atau objek kajian ISD adalah sebagai berikut :
1. Masalah social yang dapat ditanggapi melalui pendekatan sebdiri maupun pendekatan antar
bidang.
2. Keanekaragaman golongan dan kesatuan social dalam masyarakat
Tujuan dari ISD sendiri yaitu membantu perkembangan wawasan pemikiran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.
Ilmu Budaya Dasar (IBD) merupakan kelompok ilmu dan pengetahuan termasuk dalam
kelompok pengetahuan budaya.
Tujuan dari IBD adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas
wawasan pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap masalah-masalah budaya.
2. Ruang Lingkup ISD,IBD,dan ISBD
a. Ruang lingkup dari ISD adalah sebagai berikut :
1. Individu,keluarga,dan masyarakat.
2. Masyarakat kota dandesa
3. Masalah penduduk
4. Pelapisan social
5. Pemuda dan sosialisasi
6. Ilmu pengetahuan,teknologi,dan kemiskinan
b. Ruang lingkup yang disajikan dari IBD adalah sebagai berikut :
1. Manusia dan pandangan hidup
2. Manusia dan keindahan
3. manusia dan keadilan
4. Manusia dan cinta kasih
5. Manusia dan tanggung jawab
6. Manusia dan kegelisahan
7. Manusia dan harapan
c. Sedangkan ruang lingkup dari ISBD adala sebagai berikut :
1. Pengantar ISBD
2. Manusia sebagai makhluk budaya
3. Manusia dan peradaban
4. Manusia sebagai makhluk individu dan social
5. Manusia,keragaman,dan kesejahteraan
6. Moralitas dan hokum
7. Manusia,sains,dan teknologi
8. Manusia dan lingkungan

B.     ISBD SEBAGAI MATAKULIAH BERKEHIDUPAN
BERMASYARAKAT (MBB) DAN PENDIDIKAN UMUM.

1. ISBD merupakan kelompok MBB di Perguruan Tinggi
Menurut MENPEN RI nomor 232/U/2000tenteng pedoman penyusunan kurikulum
pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa,maka kajian dan pelajaran dicakup
dalam program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang terdiri dari :
a. Kelompok matakuliah pengembangan pribadi
b. Kelompok matakuliah keilmuan dan keterampilan
c. Kelompok matakuliah keahlian berkarya
d. Kelompok matakuliah perilaku berkarya
e. Kelompok matakuliah berkehiduapan bermasyarakat.
2. ISBD sebagai program pendidikan Umum ( General Education)
ISBD merupakan sebagai program umum yang bersifat mengantar mahasiswa yamg
memiliki kemampuan personal.
Kemampuan personal merupakan kaitan dengan kemampuan individu untuk menempatkan diri
sebagai anggota masuyarakat yang tidak terpisahkan dari masyarakat itu sendiri.
Programpendidikan umum yaitu untuk memperluas cakrawala.perhatian dan pengetahuan
para mahasiswa sehinggan tidak terbatas pada bidang pengetahuan keahlian serta golongan asal masing-masing.


C. ISBD SEBAGAI ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH SOSIAL BUDAYA

ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan kosep-konsep budaya kepada mahasiswa, sehingga mampu mengkaji masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.

Manusia dan Masalahnya
Setiap manusia memiliki masalah dan yang membedakan nya adalah volume dan jenis masalahnya. Manusia dapat dikatakan dewasa jika mampu menyikapi masalah – masalahnya.
Manusia memiliki masalah sosial, masalah sosial adalah suatu kondisi dimana terganggunya sebagian besar kehidupan masyarakat dan perlu dicari jalan pemecahannya.

Manusia memiliki masalah karena :
Perkembangan budaya, budaya berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal, moral, sopan, tata krama. Sedangkan daya adalah unsur perbuatan jasmani/ kekuatan/ kemampuan untuk cipta, rasa, karya, karsa. Jadi perkembangan budaya adalah perkembangan akal, moral, kesopanan , tata krama dalam perbuatan jasmani agar mampu menciptakan, merasakan, membuat karya yang mampu digunakan oleh manusia itu sendiri.

Budaya dibagi menjadi :
1.Fisik
Semua budaya yang berbentuk benda.
2.Non fisik
Berupa aturan, norma, adat – istiadat, sistem sosial. Proses terjadinya aturan, norma, adat – istiadat atas dasar kesepakatan masyarakat setempat dan tidak bersifat universal. Akal yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya.

Dalam ISBD juga mempelajari sistem sosial. Sistem sosial adalah seperangkat aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang kadang berbenturan juga dengan budaya. Benturan budaya itu adalah priksi budaya ( karena memaksakan budaya/ norma/ kita dengan budaya/ norma orang lain.
Selain itu ISBD juga mempelajari mengenai sanksi. Intinya sanksi itu bersifat menyakitkan.

Sanksi terbagi menjadi :
1.Moral
Hati nurani yang dibayangi rasa bersalah dan berdosa.
2.Sosial
Sanksi dikucilkan masyarakat.
3.Hukum / fisik
Apabila melakukan pelanggaran aturan, norma, adat maka akan diproses dipengadilan dan dipenjara (KUHAP).






                                                BAB II
            MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

A.     HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia.
Makhluk Tuhan di ala mini dapat dibagi yaitu :
- Alam – tumbuhan
- Binatang – Manusia
Sifat-sifat yang dimiliki dari keempat makhluk diatas adalah :
1. Alam memiliki sifat wujud
2. Tumbuhan memilliki sifat wujud dan hidup
3. Binatang memiliki sifat wujud,hidup dan dibekali nafsu
4. Manusia memiliki sifat wujud,hidup,dibekali nafsu,serta akal budi
Akal budi merupakan kelebihan yang dimiliki oleh manusia. Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat. Budi artinya akal juga atau arti lain bagian dari hati. Bahasa Sanskerta Budi yaitu Budh yang artinya akal.Hal ini dilengkap oleh kamus Lengkap Bahasa Indonesia Budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan yang dapat membedakan baik dan buruk.
Istilah lain dari kata budi yaitu :
- Tabiat
- Peranggai dan
- Akhlak
Dengan akal dan budi inilah manusia mampu menciptakan bebagai hal antara lain :
- Menciptakan
- kreasi
- Memperlakukan
- Memperbaruhi
- Memperbaiki
- Mengembangkan dan
- Meningkatkan sesuatu
Kepentingan Hidup Manusia adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan hidup ini dapat dibagi :
1.       Kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana dan prasarana)
2.       Kebutuhan yang bersifat rohani,mental atau psikologis
Menurut Abraham Maslow seorang ahli psikologi,berpendapat bahwa kebutuhan manusia dapat dibagi 5 tingkatan yaitu :

1.      Kebutuhan Fisiologis (Physiological needs) yaitu merupakan kebutuhan Primer,dasar,dan vital. contohnya (makanan ,pakaian, tempat tinggal, sembuh dr sakit dll)
2.      Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (Safety and security needs) yaitu kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas dari rasa takut,terlindung dr ancaman dan penyakit, perang, kemiskinan kelaparan, perlakuan tdk adil dan sebagainya.
3. Kebutuhan sosial(sosial needs).Kebutuhan ini merupakan kebutuhan akan dicintai,diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa setia kawan,kerja sama, persahabatan,interaksi dll.
4. Kebutuhan akan penghargaan(esteem needs). Merupakan kebutuhan akan dihargaikemampuan, kedudukan, jabatan, status, pangkat, dan sebagainya.
5. Kebutuhan akan aktualisasi diri(self actualization). Merupaka kebutuhan memaksimalkan penggunaan potensi, kemampuan, bakat, kreativitas, ekpresi diri,pretasi dll. Dengan akal budi manusia mampu menciptakan suatu kebudayaan dimana keudayaan itu sendiri adalah hasil dari akal budi dlm interaksinya, baik dgan alam atau manusia lainnya.

B. APRESIASI TERHADAP KAMANUSIAN DAN KEBUDAYAAN
            1. Manusia dan Kemanusian
Kemanusia istilah lain dari abstrak atau dsbt Human dan
Manusia itu sndri adlah konkret atau disebut Homo
Kemanusia bearti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat dan martabatnya. Dengan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan sifat yang dimiliki oleh makhluk manusia. Hakikat manusia bisa dipandang secara segmental/ parsial,misalnya sebagai :
- Homo economicus -Homo socius
- Homo homoni lupus -Homo faber dan
- Zoon politicon
Hakikat manusia Indonesia berdasarkan Pancasila dikenal sebagai Hakikat kodrat Monopluralis,yang terdiri dari :
1.      Monodualis susunan kodrat terdiri dari aspek keragaan dan kejiwaan.Keragaan meliputi
(wujud materi anorganis benda mati,vegetatif dan animalis.Sedangkan kejiwaan meliputi cipta,rasa,dan karsa.
Monodualis sifat kodrat terdiri dari individu dan segi sosial.Monodualis kedudukan kodrat meliputi keberadaan manusia sebagai makhluk yang berkpribadian merdeka (berdiri sendiri) dan keterbatasan makhluk Tuhan.
2. Manusia dan Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta,yaitu buddhayah yang arti lainnya (budi dan akal) Definisi yang dikemukan oleh beberapa ahli yaitu :
1. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dr satu generasi ke generasi lain,yang disebut superorganik.
2. Andreas Eppink kebudayaan mengandung pengertian,nilai,norma,ilmu pengetahuan serta struktur sosial, religius, dan ditambah dengan pernyataan intelektual.
3. Edward B.Taylor kebudayaan merupakan yang kompleks didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan yang didapat oleh masyarakat.
4. Selo Soemarjan dan Soemardi kebudayaan adalah sarana hasil karya,rasa,dan cipta masyarakat.
5. Koentjaranigrat kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar serta hasil budi pekerti.
J.J Hoeningman membagi kebudayaan menjadi 3 yaitu :
a. Gagasan (Wujud Ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang terbentuk kumpulan
ide,gagasan,norma dan peraturan yang tidak dapat diraba atau disentuh.
b. Aktivitas (tindakan)
Aktivita adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu atau istilah lain system social.
c. Artefat (karya)
Artefat adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas atau menurut adatdan perilaku. Koentjaranigrat membagi wujud kebudayaan membagi menjadi 3 yaitu :
1. Suatu kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan sebagainya
2. Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia dalam msyarakat
3. Suatu benda-benda hasil karya manusia Tujuh unsur-unsur kebudayaan adalah :
a. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
b. Sistem mta pencaharian hidup
c. Sistem kemasyarakatan atau organisasi social
d. Bahasa
e. Kesenian
f. Sistem pengetahuan
g. Sistem religi

C. ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA
1. Etika manusia dalam berbudaya
Etika berasal dr kata Yunani,yaitu Ethos,secara etimologis etika adalah ajaran tentangbaik buruk etika sama artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin) yang berbicara tentang peredikat nilai susila,atau tidak susila,baik dan buruk. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika yaitu :
                        1. Etika dalam nilai-nilai atau norma untuk pegangan seseorang                               atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
                        2. Etika dalam kumpulan asas atau moral (dalam arti lain kode                                 etik)
                        3. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk artinya                          daalam filsafat moral.

2. Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika dapat diartikan lain sebagai teori tentang keindahan
Keindahan dapat diartikan beberapa hal yaitu :
                        1. Secaara luas yaitu mengandung ide yang baik yang meliputi                                 watak indah,hukum yang indah,ilmu yang indah,dan lain                                        sebagainya.
                        2. Secara sempit yaitu indahn yang terbatas pada lingkup persepsi                           penglihatan (bentuk dan warna)
                        3. Secara estetik murni yaitu menyangkut pengalaman yang                                     berhubungan dengan penglihatan, pendengaran dan etika

D. MEMANUSIAKAN MANUSIA
Memanusiakan manusia berarti perilaku manusia untukn senantiasa menghargai dan menghormati harkat dan derajaat manusia.

E. PROBLEMATIKA KEBUDAYAAN
Bahwa dalam rangka pemenuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan sesama, masyarkat dengan masyarakat lain yang terjadi Antar persekutuan hidup manusia sepanjang hidup mansuia. Berkaitan dengan hal tersebut kita mengenal adanya tentang kebudayaan yaitu :
 1. Pewaris Kebudayaan yaitu proses pemindahan,penerusan,pemilikan dan pemakaian dari generasi ke generasi secara kesenambungan.
2. Perubahan Kebudayaan yaitu perubaha yang terjadi karena ketidaksesuaian diantar unsurunsur budaya.
3. Penyebaran Kebudayaan atau difusi adalah proses menyebarnya unsure-unsur kebudayaan dari suatu kelompok ke kelompok yang lain atau dari masyarakat ke masyarakat yang lain. Menurut seorang sejarawan Arnold.J.Toynbee ada 3 aspek penyebaran budaya yaitu :
Contohnya masuknya budaya barat ke timur,tidak mengambil budaya barat keseliruhan ,tetapi unsur tertentu yaitu unsure teknologinya.
1. Kekuatan untuk menembus suatu budaya berbanding terbalik dengan nilainya. Contohnya Religi adalah lapis dalam dari budaya.
2. Jika satu unsur budaya masuk maka akan menarik unsure budaya lainnya.
3. Unsur budaya ditanah asalnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahaya bagi mayarakat yang didatanginya













                                                BAB III
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL


A.    HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU SOSIAL.
Manusia Sebagai Makhluk Individu
 Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil, utuh dan tak terbatas.


Manusia Sebagai Makhluk Sosial
 Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat yang tidak dapat hidup sendiri, dan saling berinteraksi dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya, dimulai dari keluarga sendiri, sampai ke masyarakat luas. Manusia juga tidak akan bisa dikatakan sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.

Pada hakikatnya, sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai dan mendapatkan sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama.

Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau memiliki kesempatan yang sama satu dengan lainnya. Akibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Contohnya saja kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak bias apa-apa) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.

Hal tersebut memang sangat disayangkan, namun memang begitulah kenyataan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Masing-masing memiliki jalan cerita yang berbeda satu sama lain. Tidak sedikit orang yang akhirnya menjadi serakah dan ingin menikmati semuanya sendiri, kemudian menyimpang dari kodrat bahwa manusia adalah makluk yang tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lain. Namun tidak sedikit pula manusia yang masih peduli dengan sesamanya.

B.     PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU SOSIAL

Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini peran keberadaan manusia selain sebagai khaliffah (menurut ajaran agama Islam) yaitu menjaga dan merawat apa yang ada di bumi, adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam arti manusia senantiasa tergantung dan saling berinteraksi dengan sesamanya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.

Setiap manusia memiliki perannya masing-masing. Layaknya sebuah sandiwara, yang lengkap dengan alur cerita dan panggungnya yang megah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, manusia memiliki haknya masing-masing, namun dibutuhkan sebuah usaha untuk mendapatkan hal tersebut. Tak jarang orang menjadi terlalu ‘individu’ dan melupakan sifat ‘sosial’-nya, hal inilah yang harus kita benahi, kita harus kembali menengok kepada pancasila yang benar - benar memandang  sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang.


C.     DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.

Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.


Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.


Bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok.


Bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.


Jadi pada dasarnya interaksi social berguna agar manusia yang satu dapat terhubung dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu maksud tertentu dan dengan cara tertentu. Cara yang paling awam dan mudah adalah dengan melakukan komunikasi dengan manusia lain. Berawal dari situ, hubungan seorang manusia dengan manusia lainnya pun dapat berkembang, baik itu menjadi hubungan yang baik ataupun malah menjadi hubungan yang tidak baik atau bertentangan.


D.    DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus kita utamakan, kepentingan kita selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat dimana kita hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini pun akhirnya memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat, yaitu :
1.      Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain, dan berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.

2.      Pandangan Sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan.

Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin.


Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.

Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.



















                                                BAB IV
                        MANUSIA DAN PERADABAN

A. HAKIKAT PERADABAN
    Peradaban erat kaitannya dengan kebudayaan. Kebudayaan pada hakikatnya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemampuan cipta (akal) manusia menghasilkan ilmu pengetahuan. Kemampuan rasa manusia melalui alat-alat indranya menghasilkan beragam barang seni dan bentuk-bentuk kesenian.Sedangkan karsa manusia menghendaki kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kebahagiaan sehingga menghasilkan berbagai aktivitas hidup manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Hasil atau produk manusia inilah yang menghasilkan peradaban.
  Peradaban berasal dari kata adab yang diartikan sopan, berbudi pekerti, luhur, mulia, berahklak, yanng semuanya menunjuk pada sifat tinggi dan mulia. Peradaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya. Taraf kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang tercemin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai peradaban yang tinggi.
   Istilah peradaban sering dipakai untuk hasil kebudayaan seperti kesenian, ilmu pengetahuan, dan teknologi, adat, sopan santun, serta pergaulan. Selain itu, kepandaian menulis, organisasi bernegara, serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.Peradaban menunjuk pada hasil kebudayaan yang bernilai tinggi dan maju. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa setiap masyarakat atau bangsa di manapun selalu berkebudayaan, tetapi tidak semuanya telah memiliki peradaban. Peradaban merupakan tahap tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yangtelah mencapai kemajuan tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni yang telah maju.
  Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan tingkat pendidikan. Dengan demikian, suatu bangsa yang yang memiliki kebudayaan tinggi (peradaban) dapat dinilai dari tingkat pendidikan, kemajuan teknologi, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki.Pendidikan, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakat akan senantiasa berkembang. Oleh karena itu, peradaban masyarakat juga akan berkembang sesuai dengan zamannya.
   Kemajuan teknologi bisa dilihat dari infrastruktur bangunan, sarana yang dibuat, lembaga yanng dibentuk, dan lain-lain. Contoh bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi pada masa lampau adalah yang tinggal di lembah Sungai Nil, lembah Sungai Eufrat Inggris, lembah Sungai Indus, dan lembah Sungai Hoang Ho Cina.
   Ada berbagai keajaiban di dunia yang merupakan peradaban di masanya:
1. Piramida di Mesir merupakan makam raja-raja mesir kuno.
2. Taman gantung di Babylonia.
3. Tembok raksasa dengan panjang 6.500 km di RRC.
4. Menara  Pisa di Italia.
5. Menara Eiffel di Paris.
6. Candi Borobudur di Indonesia.
7. Taj Mahal di India.
8. Patung Zeus yang tingginya 14 m dan seluruhnya terbuat dari emas.
9. Kuil Artemis merupakan kuil terbesar di Yunani.
10.Mausoleum Halicarnacus, kuburan yang dibangun oleh Ratu Artemesia untuk mengenang suaminya Raja Maulosus dari Carla.
11. Colussus, yaitu patung perunggu dewa matahari dari Rhodes.
12. Pharos, yaitu patung yang tingginya hingga 130 m dari Alexandria.
13. Gedung Parlemen Inggris di London.
14. Kabah di Mekah Saudi Arabia.
15. Colosseum di Roma Italia.

   Salah satu ciri yang terpenting dari bangsa yang memiliki peradaban adalah bangsa yang tidak hanya mempunyai cultured tapi juga lettered artinya melek huruf. Namun pengertiannya disini yakni, tidak hanya melek huruf tapi tarafnya yang lebih tinggi yakni bangsa yang terdidik.



B.      MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERADAB DAN MASYARAKAT BERADAB
            Peradaban tidak hanya menunjuk pada hasil-hasil kebudayaan manusia yang sifatnya fisik, seperti barang, bangunan, dan benda-benda. Peradaban tidak hanya merujuk pada wujud benda hasil budaya, tetapi juga wujud gagasan dan prilaku manusia. Kebudayaan merupakan keseluruhan dari hasil budi daya manusia, baik cipta, karsa, dan rasa.
-         Kebudayaan berwujud gagasan/ide,perilaku/aktivitas, dan benda-benda.
-         Sedangkan Peradaban adalah bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan maju. Jadi peradaban termasuk pula di dalamnya gagasan dan perilaku manusia yang tinggi, halus, dan maju.
Peradaban sebagai produk yang bernilai tinggi, halus, indah, dan maju menunjukan bahwa manusia memanglah merupakan mahkluk yang memiliki kecerdasan, keberadaban, dan kemauan yang kuat. Manusia merupakan mahkluk yang memiliki kecerdasan, keberadaban, dan kemauan yang kuat. Manusia merupakan mahkluk yang beradab sehingga mampu menghasilkan peradaban. di samping itu, manusia sebagai mahkluk social juga mampu menciptakan masyarakat yang beradab.
Adab artinya sopan. Manusia sebagai mahkluk yang beradab artinya pribadi manusia itu memiliki potensi untuk berlaku sopan, berahklak, dan berbudi pekerti yang luhur menunjuk pada perilaku manusia. Orang yang beradab adalah orang yang berkesopanan, berahklak, dan berbudi pekerti dalam perilaku, termasuk pula dalam gagasan-gagasannya. Manusia yang beradab adalah manusia yang bisa menyelaraskan antara cipta, rasa, dan karsa.
Namur dalam perkembangannya manusia bisa jatuh dalam perilaku yang tidak kebiadaban karena tidak mampu menyeimbangkan atau mengendalikan cipta, rasa, dan karsa yang dimilikinya. Manusia tersebut melanggar hakikat kemanusiaannya sendiri.
Manusia yanng beradab tentunya ingin hidup dilingkungan yang beradab pula. Sehingga terbentuklah masyarakat yang beradab. Dewasa ini, masyarakat adab memiliki padanan istilah yang dikenal dengan masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society). Konsep masyarakat adab berasal dari konsep civil society, dari asal kata cociety civiles. Istilah masyarakat adab dikenal dengan kata lain masyarakat sipil, masyarakat warga, atau masyarakat madani. Secara etimologis, dapat dinyatakan masyarakat madani dapat dinyatakan sebagai masyarakat yang teratur dan beradab.

C. EVOLUSI BUDAYA DAN WUJUD PERADABAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
Evolusi kebudayaan ini berlangsung sesuai dengan perkembangan budi daya atau akal pikiran manusia dalam menghadapi tantangan hidup dari waktu ke waktu. Proses evolusi untuk tiap kelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda-beda, bergantung pada tantangan, lingkungan, dan kemampuan intelektual manusianya untuk mengantisipasi tantangan tadi.
Masa dalam kehidupan manusia dapat kita bagi dua, yaitu masa prasejarah (masa sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal tulisan) dan masa sejarah (masa manusia telah mengenal tulisan). Data-data tentang masa prasejarah diambil dari sisa-sisa dan bukti-bukti yang digali dan diinterpretasi. Masa sejarah bermuda ketika adanya catatan tertulis untuk dijadikan bahan rujukan. Penciptaan tulisan ini merupakan satu penemuan revolusioner yang genios. Bermula dari penciptaan properti dan lukisan objek, seperti kambing, lembu, wadah, ukuran barang, dan sebagainya; diikuti dengan indikasi angka; kemudian diikuti simbol yang mengindikasikan transaksi, nama, dan alamat yang bersangkutan; selanjutnya simbol untuk fenomena harian, hubungan antara mereka, dan akhirnya intisari, seperti warna, bentuk, dan konsep.
Ada dua produk revolusioner hasil dari akal manusia dalam zaman prasejarah, yaitu:
a.       Penemuan roda untuk transportasi, pada mulanya roda digunakan hanya untuk mengangkat barang berat di atas sebuah pohon. Kemudian, roda disambung dengan kereta, lalu berkembang menjadi mobil seperti saat ini.
b.      Bahasa adalah suara yang diterima sebagai cara untuk menyampaikan pikiran seseorang kepada orang lain. Ketika tanda-tanda diterima sebagai representasi dan bunyi-bunyi arbitrer yang mewakili ide-ide, masa prasejarah pun beralih ke masa sejarah tertulis.

Mengenai masa prasejarah ini, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu:
1.      Pendekatan berdasarkan hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (paleolitikum), zaman batu tengah/madya (Mesolitikum), dan zaman batu baru (Neolitikum)
2.      Pendekatan berdasarkan model social ekonomi atau mata pencaharian hidup yang terdiri atas:
a.       Masa berburu dan mengumpulkan makanan, meliputi masa berburu sederhana (tradisi Paleolit) dan masa berburu tingkat lanjut (tradisi Epipaleolitik).
b.      Masa bercocok tanam, meliputi tradisi Neolitik dan Megalitik.
c.       Masa kemahiran teknik atau perundagian, melliputi tradisi semituang besi.
Manusia berkembang dari homo menjadi human karena kebudayaan dan peradaban yang diciptakannya.
Sedangkan untuk sejarah kebudayaan di Indonesia, R. Soekmono (1973), dibagi menjadi empat masa, yaitu:
1.      Zaman prasejarah, yaitu sejak permulaan adanya manusia dan kebudayaan sampai kira-kira abad ke-5 masehi.
2.      Zaman purba, yaitu sejak datangnya pengaruh India pada abad pertama Masehi sampai dengan runtuhnya Majapahit sekitar tahun 1500 Masehi.
3.      Zaman madya, yaitu sejak datangnya pengaruh Islam menjelang akhir kerajaan Majapahit sampai dengann akhir abad ke-19.
4.      Zaman baru/modern, yaitu sejak masuknya anasir Barat (Eropa) dan teknik modern kira-kira tahun 1900 sampai.

Peradaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya. Taraf kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu tercermin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai peradaban yang tinggi. Jadi, evolusi kebudayaan bisa mencapai sampai pada taraf tinggi yaitu: peradaban.
Peradaban merupakan tahapan dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan berkesinambungan, memperlihatkan karakter yang khas pada tahap tersebut, yang dicirikan oleh kualitas tertentu dari unsur budaya yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan spiritualitas yang tinggi. Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno tercermin dari hasil budaya yang tinggi dalam sosok bangunannya (piramid, obeliks, spinx) yang terkait dengan ilmu bangunan, tulisan, serta gambar yang memperlihatkan tahap budaya. Contoh lainnya, tentang peradaban Cina Kuno, yang juga menampakkan tingkat ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi dalam hal tulisan yang menjadi ciri budaya setempat. Peradaban kuno di Indonesia menghasilkan berbagai bangunan seni yang bernilai tinggi, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan lain-lain.
Peradaban bangsa di Indonesia dimulai sejak masa kemahiran teknik atau zaman perundagian. Zaman perundagian terdiri dari dua masa, yaitu tradisi seni tulang perunggu dan tradisi tuang besi. Meskipun saat itu masih zaman prasejarah (masa sebelum mengenal tulisan), namun telah mengenal teknologi terbatas dan sederhana, yaitu pada upaya pemenuhan peralatan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kehidupannya yang sudah mulai menetap. Di Indonesia, penggunaan logam sudah mulai dikenal beberapa abad sebelum masehi. Mereka menggunakan peralatan dari logam, seperti peralatan berburu, bercocok tanam, peralatan rumah tangga, dan lain-lain, tetapi tidak semua masyarakat dapat membuat peralatan itu. Membuat peralatan dari logam membutuhkan keahlian. Orang yang ahli membuat peralatan logam disebut undagi, tempat pembuatannya disebut perundagian. Beberapa contoh alat dari perunggu adalah kayak corong, nekara, bejana perunggu. Alat-alat ini ditemukan diberbagai daerah di Indonesia.
Peradaban bangsa Indonesia semakin maju dan berkembang estela datangnya pengaruh Hindu dan Budha ke Indonesia. Pengaruh tulisan dari budaya Hindu Budha membawa dampak besar bagi peradaban Indonesia, yaitu memasuki masa sejarah (masa mengenal bahasa tulis). Salah satu hasil budaya tulis di Indonesia adalah prasasti. Huruf yang dipakai dalam prasasti yanng ditemukan Sejak tahun 400M adalah Pallawa dan bahasa Sanksekerta. Kemampuan baca tulis masyarakat Indonesia lama-kelamaan berpengaruh dalam bidang kesustraan, yaitu munculnya banyak kitab-kitab kuno ini dapat ditelusuri peradaban bangsa Indonesia terutama dalam masa kerajaan. Peradaban bangsa semakin berkembang dengan masuknya pengaruh Islam dan masuknya pengaruh Islam dan masuknya peradaban bangsa Barat Eropa, termasuk pengaruh agama Kristen Katolik. Dewasa ini, pengaruh peradaban global semakin kuat akibat kemajuan bidang komunikasi dan informasi.



D. DINAMIKA PERADABAN GLOBAL
   Menurut Arnold Y.Toynbee, seorang sejarawab asal Inggris, lahirnya peradaban itu diuraikan dengan teori challenge and respons. Peradaban itu lahir sebagai respons (tanggapan) manusia yang dengan segenap daya upaya dan akalnya menghadapi dan menaklukan, dan mengolah alam sebagai tantangan (challenge) guna mencukupi kebutuhan dan melestarikan kelangsungan hidup.
            Penerapan teknologi itu bertujuan untuk memudahkan kerja manusia, agar meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Alvin Toffler menganalisis gejala-gejala perubahan dan pembaharuan peradaban masyarakat akibat majunya ilmu dan teknologi. Dalam bukunya The Third Wave (1981), ia menyatakan bahwa gelombang perubahan peradaban umat manusia sampai saat ini telah mengalami tiga gelombang, yaitu:
a.         Gelombang I, peradaban teknologi pertanian berlangsung mulai                               800 SM–1500 M.
b.         Gelombang II, peradaban teknologi industri berlangsung mulai                                1500 M-1970 M.
c.         Gelombang III, peradaban informasi berlangsung mulai 1970 M-                             sekarang.

Setiap gelombang peradaban tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan. Gelombang pertama (the first wave) dikenal dengan revolusi hijau. Dalam gelombang pertama ini manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian. Gelombang kedua adalah revolusi industri terutama di negara-negara Barat yang dimulai dengan revolusi industri di Inggris. Gelombang ketiga merupakan revolusi informasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan manusia untuk berkomunikasi dalam berbagai bidang. Gelombang ketiga terjadi dengan kemajuan teknologi dalam bidang:
a.         Komunikasi dan data prosesing.
b.         Penerbangan dan angkasa luar.
c.         Energi alternatif dan energi yang dapat diperbaharui.
d.         Terjadinya urbanisasi, yang disebabkan oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi.

John Naisbitt dalam bukunya Megatrends (1982), menyatakan bahwa globalisasi memunculkan perubahan-perubahan yang akan dialami oleh negara-negara dunia. Perubahan itu terjadi karena interaksi yang dekat dan intensif antarnegara, terutama negara berkembang akan terpengaruh oleh kemajuan di negara-negara maju. Perubahan-perubahan tersebut ialah:
a.         Perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi.
b.         Perubahan dari teknologi yang mengandalkan kekuatan tenaga ke teknologi canggih.
c.         Perubahan dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia.
d.         Perubahan dari jangka pendek ke jangka panjang.
e.         Perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi.
f.          Perubahan dari bantuan lembaga ke bantuan diri sendiri.
g.         Perubahan dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatori.
h.         Perubahan dari sistem hierarki ke jaringan kerja.
i.          Perubahan dari utara ke selatan.
j.          Perubahan dari suatu di antara dua pilihan menjadi macam-macam pilihan.

Naisbitt dan Patricia Aburdance (1990) kembali mengemukakan lagi adanya sepuluh macam perubahan di era global, yaitu:
a.         Abad biologi.
b.         Bangunan sosialisme pasar bebas.
c.         Cara hidup global dan nasionalisme budaya.
d.         Dawarsa kepemimpinan wanita.
e.         Kebangkitan agama dan milenium baru.
f.          Kebangkitan dalam kesenian.
g.         Kemenangan individu.
h.         Pertumbuhan ekonomi dunia dalam tahun 1990-an.
i.          Berkembangnya wilayah pasifik.
j.          Privatisasi/swastanisasi atas negara kesahjetraan.
Berdasarkan pada pendapat-pendapat di atas dapt diketahui bahwa peradaban manusia mengalami dinamika (perubahan dan perkembangan). Perubahan itu menuju pada kemajuan, apalagi di era global dewasa ini. Perubahan yang terjadi demikian pesatnya.
Merujuk pada pendapat Alvin Tofler di atas, sekarang manusia berada pada era peradaban informasi. Kemajuan yang pesat di bidang teknologi informasi menghasilkan globalisasi, di samping kemajuan dalam sarana transportasi. Di era global, hubungan antarmanusia tidak terbatas dalam satu wilayah negara saja, tetapi sudah antarnegara (transnasional). Dengan demikian, orang bisa berkomunikasi dengan orang lain di negara lain, serta berpindah-pindah dengan cepat dari satu negara ke negara lain.

E.  PROBLEMATIKA PERADABAN GLOBAL PADA KEHIDUPAN MANUSIA
Kata Globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi Belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses social atau proses sejarah atau proses ilmiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara didunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan koeksistensi dengan menyingkirkan bata-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat. 

            Globalisasi digerakkan oleh kemajuan yang pesat dalam teknologi transportasi dan informasi komunikasi. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia:
  1. Hilir mudiknya papal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan  keterkaitan antarmanusia diseluruh dunia.
  2. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan Internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakkan massa semacam turisme,memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  3. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internacional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasioanal, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  4. Peningkatan interaksi cultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, serta transmisi berita dan olahraga internacional. Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  5. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinacional, inflasi regional, dan lain-lain.


Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju dan banyak didominasi oleh negara maju. Dewasa ini, negara-negara maju lebih didominasi oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat karena memang kemajuan teknologi dan pengetahuan yang mereka miliki. Harus diakui bahwa, kebudayaan dan peradaban Barat yang lebih mendominasi  bagi masyarakat dunia. Namun demikian, dunia tidak hanya didominasi satu peradaban yang besar saja. Huntington (2001) mengidentifikasi adanya sembilan peradaban besar saat ini. Peradaban dunia meliputi:
  1. Peradaban barat atau disebut Peradaban lama yang berpusat di Eropa Barat , Amerika Utara, dan Australia.
  2. Peradaban Amerika Latin yang dipengaruhi agama Katolik, menyebar di negara-negara Amerika Selatan.
  3. Peradaban Muslim atau Islam yang berpusat di Timur Tengah dan Afrika Utara.
  4. Peradaban Hindu di India.
  5. Peradaban Budha di Mongolia.
  6. Peradaban Jepang.
  7. Peradaban Afrika.
  8. Peradaban Cina.
  9. Peradaban Ortodoks yang berada di wilayah bekas Yugoslavia.


  1. Pengaruh Globalisasi
Globalisasi memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan, seperti politik, ekonomi, social, budaya, dan pertahanan. Pengaruh Globalisasi terhadap ideologi dan politik adalah akan semakin menguatnya pengaruh ideologi liberal dalam perpolitikan negara-negara berkembang yang ditandai oleh menguatnya ide kebebasan dan demokratis, termasuk di dalamnya masalah hak asasi manusia. Di sisi lain, ada pula masuknya pengaruh ideologi lain, seperti ideologi Islam yang berasal dari Timur Tengah. Implikasinya adalah negara semakin terbuka dalam pertemuan berbagai ideologi dan kepentingan politik negara.

Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi antara lain menguatnya kapatalisme dan pasar bebas. Hal ini ditunjukkan dengan semakin tumbuhnya perusahaan-perusahaan transnasional yang beroperasi tanpa mengenal batas-batas negara. Selanjutnya juga akan semakin ketatnya persaingan dalam menghasilkan barang dan jasa dalam pasar bebas. Kapitalisme juga menuntut adanya ekonomi pasar yang lebih bebas untuk mempertinggi asas manfaat, kewiraswastaan, akumulasi modal, membuat keuntungan, serta manajemen yang rasional. Ini semua menuntut adanya mekanisme global baru berupa struktur kelembagaan baru yang ditentukan oleh ekonomi raksasa.

Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya adalah masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Hal ini berakibat timbulnya erosi nilai-nilai social budaya suatu bangsa yang menjadi jati dirinya. Pengaruh ini semakin lancar dengan pesatnya media informasi dan komunikasi, seperti televisi, komputer, Internet sebagainya.

Globalisasi juga memberikan dampak terhadap pertahanan dan keamanan negara. Menyebarnya perdagangan dan industri diseluruh dunia akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang dapat mengganggu keamanan bangsa. Globalisasi juga menjadikan suatu negara Amat perlu menjalin kerja sama pertahanan dengan negara lain, seperti latihan perang bersama, perjanjian pertahanan, dan pendidikan militer antarpersonel negara. Hal ini dikarenakan, saat ini ancaman bukan lagi bersifat kovensional tetapi juga kompleks dan semakin canggih.

  1. Efek Globalisasi bagi Indonesia
Aspek positif globalisasi antara lain sebagai berikut:
  1. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi.
  2. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempercepat manusia untuk berhubungan dengan manusia lain.
  3. Kemajuan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi meningkatkan efesiensi.

Aspek negatif globalisasi antara lain sebagai berikut:
  1. Masuknya nilai budaya luar akan menghilangkan nilai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas suatu bangsa.
  2. Ekspolitasi alam dan sumber daya lain akan memuncak karena kebutuhan yang makin besar.
  3. Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nilai konsumerisme dan invidual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
  4. Terjadinya Dehumanisasi, yaitu derajat manusia nantinya tidak dihargai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi.

  1. Sikap Terhadap Globalisasi
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respon atau tanggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut:
  1. Sebagian bangsa menyambut positif karena dianggap sebagai jalan keluar baru untuk perbaikan nasib umat manusia.
  2. Sebagian masyarakat yang kritis menolak globalisasi karena di anggap sebagai bentuk baru penjajahan (kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional dibidang politik, ekonomi, dan budaya.
  3. Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.







                                                BAB V
                        MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESETARAAN

A.    HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN MANUSIA
Keragaman adalah suatu  kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaaan2 dalam berbagai bidang (masyarakat yang majemuk). Keragaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat. Unsur keragamannya dapat dilihat dalam suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik, tata karma, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial. Semua unsur tersebut merupakan hal yang harus dipelajari agar keragaman tersebut tidak membawa dampak yang buruk bagi kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk tuhan yang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain, dihadapan tuhan , semua manusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya yang membedakannya adalah tingkat ketaqwaan manusia tersebut terhadap tuhan.
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan. Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan.Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat.Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.

B.     KEMAJUAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman atau kemajemukan dalam masyarakat selalu membawa perubahan dan perkembangan atau dinamika sehingga masyarakat menjadi dinamis. Kemajemukan dalam masyarakat dibedakan ke dalam dua hal yang saling berkaitan, yaitu:
  1. Kemajemukan Sosial
Kemajemukan social, berkaitan dengan relasi antar orang atau antar kelompok dalam masyarakat. Misalnya : perbedaan jenis kelamin, asal usul keluarga atau kesukuan, perbedaan ideology atau wawasan berpikir, perbedaan kepemilikan barang-barang atau pendapatan ekonomi. Kemajemukan social dapat dibedakan dalam 3 hal penting :
a.        Perbedaan Gender atau Seksualitas
Gender merupakan kerangka social yang diciptakan manusia untuk membedakan laki-laki dan dan perempuan. Kerangka social ini tidak dibangun secara ilmiah tetapi dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang dalam masyarakat, misalnya perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang lemah dan cengeng, oleh karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan menjadi pemimpin dalam masyarakat. Padahal, tidak selalu setiap perempuan adalah seperti yang dibuat dalam kerangka gender tersebut. Sementara itu seksualitas adalah pembeda karena jenis kelamin. Karena perbedaan seks bersifat kodrati, maka yang bisa melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.
b.      Perbedaan Etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
Dalam masyarakat kuno nama seseorang kadang menunjukkan derajat kebangsawanan mereka. Tetapi masyarakat modern sekarang ini tidak lagi mengaitkan nama dengan nama desa asal, tapi tergantung dari keluarga masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak orang mengambil nama dari suku lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan sama sekali. Terlepas dari perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun kemurniannya mulai menipis lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku mulai meningkat.
c.       Perbedaan Ekonomi
Perbedaan ini paling mudah dilihat, yang dalam terminology Marxisme tampak sebagai perbedaan kelas social (golongan kaya-miskin), yang sering menimbulkan ketegangan dan konflik antar golongan.   
  1. Kemajemukan Budaya
Kemajemukan budaya, berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup. Misalnya: cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah, perbedaan dalam menerapkan pola pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat disebutkan bagaimana seseorang memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di dalamnya.
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Keragaman budaya sangat erat kaitannya dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup semisalnya cara menjalani hidup, cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah sebagai ekspresi keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia, masyarakat beserta kehidupan di dalamnya. Contohnya : mengapa ada orang yang percaya dan memilih dukun untuk mengatasi masalah kesehatan, bukannya mencari dokter. Demikian pula dalam hal mendidik anak dalam keluarga. Ada yang menekankan bahwa berselisih pendapat dengan orang lain itu dianggap tidak sopan  dan mengggangu ketentraman. Karena itu, ada keluarga yang mendidik untuk tidak membantah orang lain. Keluarga ini ketika mendapat seorang aak kecil berdepat dengan orang tuanya merasa bahwa anak tersebut tidak sopan, kurang pendidikan, bahkan nakal dan kuarang ajar. Hal ini menimbulkan persoalan bagi keluarga yang tidak menekankan pendidikan bahwa anak harus penurut.
Keragaman budaya juga menjadi persoalan ketika dikaitkan dengan perbedaan sosial. Munculah pandangan stereotip yaitu pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan karakternya kedalam grup. Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau negatif. Sebagai contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang ramah atau tidak ramah.
Biasanya ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif, seperti cara bicara dan perilaku orang batak kasar, cara bicara dan perilaku orang jawa lamban, orang cina pelit dan orang madura suka berkelahi. Sejarah juga menjelaskan bahwa perbedaan budaya dan stereotip telah menimbulkan banyak persoalan. Sindiran atau pelecehan tehadap budaya pernah terjadi dalam sejarah kehidupan manusia seperti budaya atau orang tertentu sudah di cap buruk. Karena itu dalam sejarah pernah terjadi pertobatan budaya. Penginjilan dan atau dakwah dari agama tertentu pada masa lampau mencerminkan pandangan yang menganggap bahwa suatu budaya tertentu lebih rendah dari budaya lain misalnya dalam konteks kekristenan sejarah pengijilan selalu terkait dengan perendahan dan pelecehan budaya bahwa semua orang harus bertobat dan masuk agama kristen yang baru dan menyelamatkan. Istilah budaya yang tinggi merupakan milik keraton yang dipertentagkan dengan kebudayaan rakyat, milik orang biasa dan miskin merupakan bentuk upaya membedakan sekaligus sindiran dan pelecehan antara suatu budaya dengan yang lain. Sekarang ini muncul budaya global yang datang dari barat dan negara maju berhadapan dengan budaya lokal. Budaya global tersebut  memberikan dampak positif dan negatif bagi budaya lokal.

C.    KERAGAMAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIAL BUDAYA
Keragaman bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
1.       Jumlah penduduk yang besar
2.      Wilayah yang luas
3.      Posisi hilang
4.      Kekayaan alam dan daerah tropis
5.      Jumlah pulau yang banyak
6.      Persebaran pulau
Kesetaraan atau kesederajatan menunjuk pada adanya persamaan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai manusia. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.

D.    PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DAN NEGARA
1.      Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a.       Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b.      Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c.       Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d.       Secara relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e.       Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f.       Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.

Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara negative dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
a.       Semangat religious
b.      Semangat nasionalisme
c.       Semangat pluralisme
d.      Dialog antar umat beragama
e.       Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.




2.      Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :
a.       Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b.      Adanya   persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak
c.       Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.

Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
















                                                BAB VI
                        MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM

A. HAKIKAT; FUNGSI; DAN PERWUJUDAN NILAI, MORAL, DAN HUKUM
`           Terdapat beberapa bidang filsafat yang ada hubungannya dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu, satu di antaranya adalah aksiologi (filsafat nilai) yang mempunyai dua kajian utama yakni estetika dan etika. Keduanya berbeda karena estetika berhubungan dengan keindahan sedangkan etika berhubungan dengan baik dan salah, namun karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan, baik, dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidaknya sesuatu, maka pembahasan etika dan estetika jauh melangkah ke depan meningkatkan kemampuannya untuk mengkaji persoalan nilai dan moral tersebut sebagaimana mestinya.
Menurut Bartens ada tiga jenis makna etika, yaitu:
  1. Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  2. Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral (kode etik).
  3. Etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik dan yang buruk (filsafat moral).
Dalam bidang pendidikan, ketiga pengertian di atas menjadi materi bahasannya, oleh karena itu bukan hanya nilai moral individu yang dikaji, tetapi juga membahas kode-kode etik yang menjadi patokan individu dalam kehidupan sosisalnya, yang tentu saja karena manusia adalah makhluk sosial.
   Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
  • Nilai Moral di Antara Pandangan Objektif dan Subjektif Manusia
Nilai erat hubungannya dengan manusia, dalam hal etika maupun estetika. Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.
Dua kategori nilai itu subjektif atau objektif:
Pertama, apakah objek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau kita mendambakannya karena objek itu memiliki nilai
Kedua, apakah hasrat, kenikmatan, perhatian yang memberikan nilai pada objek, atau kita mengalami preferensi karena kenyataan bahwa objek tersebut memiliki nilai mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita (Frondizi, 2001, hlm. 19-24).
  • Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder
Kualitas primer yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperi kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, jadi kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya.
Perbedaan antara kedua kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas primer harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder bagian eksistesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek penilai. Nilai bukan kualitas primer maupun sekunder sebab nilai tidak menambah atau memberi eksistensi objek. Nilai bukan sebuah keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan benda atau unsur benda, melainkan sifat, kualitas, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan “baik”. Nilai milik semua objek, nilai tidaklah independen yakni tidak memiliki kesubstantifan.
  • Metode Menemukan dan Hierarki Nilai dalam Pendidikan
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai memiliki polaritas dan hierarki, yaitu:
  1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan.
  2. Nilai tersusun secara hierarkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.
Ada beberapa klasifikasi nilai yaitu klasifikasi nilai yang didasarkan atas pengakuan, objek yang dipermasalahkan, keuntungan yang diperoleh, tujuan yang akan dicapai, hubungan antara pengembangan nilai dengan keuntungan, dan hubungan yang dihasilkan nilai itu sendiri dengan hal lain yang lebih baik. Sedangkan Max Scheller berpendapat bahwa hierarki terdiri dari, nilai kenikmatan, kehidupan, kejiwaan, dan nilai kerohanian. Dan masih banyak lagi klasifikasi lainnya dari para pakar, namun adapula pembagian hierarki di Indonesia (khususnya pada masa dekade Penataran P4), yakni, nilai dasar, nilai instrumental, dan yang terakhir nilai praksis.





  • Pengertian Nilai
Nilai Sosial adalah nilai yang tertanam dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya: kesetiakawanan, kepedulian terhadap sesama, menyukai kerjasama,  aktif bermusyawarah, aktif bergotongroyong, cepat tanggap terhadap apa yang menimpa tetangga, dan seterusnya. Sayangnya, saat ini nilai sosial di masyarakat Indonesia sebagian banyaknya mengalami penurunan drastis antara tetangga mulai berjarak, kebersamaan mulai menjemukan lebih senang sendiri-sendiri pada akhirnya banyak kasus jika menengok orang meninggal karna hanya ingin dapatkan bingkisan nasi bukan berniat meringankan beban atau menghiburnya, rumah pun dipagari dengan setinggi-tingginya bermaksud tidak menyelinap secara diam-diam (ada kecurigaan sosial yang tidak jelas alasannya), bekerja bakti pun terkadang harus diiming-iming dengan upah yang akan didapatkannya sehingga segala sesuatu itu sekarang ditentukan oleh nominal uang, mungkin tidaklah aneh semua itu terjadi disebabkan susahnya mencari uang akhirnya beberapa jalan yang sekiranya tidak pantas pun sering dilakukan oleh masyarakat sekarang.
Walaupun begitu banyaknya pakar yang mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai itu penting. Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada dasarnya upaya memberikan pengertian secara holistik terhadap nilai, akan tetapi setiap orang tertarik pada bagian bagian yang “relatif belum tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai oleh status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John Dewney yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari sudut kepentingannya.
  • Makna Nilai bagi Manusia
Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan.
  • Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
Persoalan merosotnya intensitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan nilai bagi si anak.
  • Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Setiap orang yang menjadi teman anak akan menampilkan kebiasaan yang dimilikinya, pengaruh pertemanan ini akan berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat yang ditampikan memang buruk, jadi diperlukan pula pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.
  • Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu sesuatu kepada mereka: memberi tahu apa yang harus mereka lakukan, kapan waktu yang tepat untuk melakukannya, di mana harus dilakukan, seberapa sering harus melakukan, dan juga kapan harus mengakhirinya. Itulah sebabnya seorang figur otoritas (bisa juga seorang public figure) sangat berpengaruh dalam perkembangan nilai moral.
  • Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Setiap orang berharap pentingnya memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh karena itu dalam media komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun ketika anak dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai.
  • Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda.
  • Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka akan mempengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan teman sebaya dengan tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada individu yang akhirnya akan menimbulkan kebingungan nilai bagi individu tersebut.
  • Manusia Dan Hukum
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang bernama: masyarakat. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
·        Hubungan Hukum Dan Moral
Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral dan perundang-undangan yang immoral harus diganti.
Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan moral.
K. Bertens menyatakan ada setidaknya empat perbedaan antara hukum dan moral, pertama, hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas (hukum lebih dibukukan daripada moral), kedua, meski hukum dan moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap bathin seseorang, ketiga, sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas, keempat, hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara sedangkan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat.

B. KEADILAN, KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN
Dalam upaya memanusiakan manusia (homohumanus = manusia yang bersikap manusia, berbudaya dan halus). Manusia harus memahami dan menghayati konsep keadilan, penderitaan, cinta kasih, tanggung jawab, pengabdian, pandangan hidup, keindahan dan kegelisahan.
Keadilan adalah pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak hidup individu harus diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain, karena orang lain punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus member kesempatan pada orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan terletak apada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Tindakan-tindakan yang menuntut hak dan lupa pada kewajiban merupakan pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang lain.
Pengertian Keadilan:
Keadilan oleh Plato diproyeLsikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, schab pemerintah adalah pimpinan pokok yang mencntukan dinamika masyarakat.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.


Jadi keadilan bila disimpulkan adalah :
1. Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga Negara
2. Kesadaran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga Negara
3. Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.
Ciri-ciri keadilan adalah :
1. Tidak memihak
2. Sama hak
3. Sah menurut hokum
4. Layak dan wajar
5. Benar secara moral
Sedangkan akibat dari ketidakadilan adalah :
1. Kehancuran : diri, keluarga, perusahaan, masyarakat, bangsa dan Negara
2. Kezaliman yaitu keadaan yang tidak lagi menghargai, menghormati hak-hak orang lain, sewenang-wenang merampas hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.
Macam-macam Keadilan :
1. Keadilan Legal (keadilan moral)
Dalam suatu komunitas yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling cocok baginya (the man behind the gun). Rasa keadilan akan terwujud bila setiap individu melakukan fungsinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, keadilan tidak akan terjadi bila ada intervensi pada pihak lain dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan dan hal ini dapat memicu pertentangan, konflik dan ketidakserasian.
2. Keadilan Distributive
Keadilan akan terlaksana bila hal yang sama diperlukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama diperlakukan secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Contoh : gaji pegawai lulusan smu dan sarjana harus dibedakan.
Fungsi hukum dalam perkembangan masyarakat sebagai berikut:
a. Sebagai pengatur tata tertib hubungan masyarkat. Sebagai pengatur tata tertib, hukum memberi petunjuk kepada kehidupan bermasyarakat, mana yang baik dan mana yang tidak, mana yang harus diperbuat dan mana yang tidak boleh diperbuat. Dengan demikian, segala sesuatunya dapat berjalan tertib dan teratur. Disamping itu, karena hukum mempunyai sifat memaksa, yang melanggar peraturan akan dikenai sanksi hukuman.
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadaan sosial lahir dan batin. Hal itu dikarenakan hukum mempunyai:
1) Ciri memerintah dan melarang.
2) Mempunyai sifat memaksa.
3) Mempunyai daya yang mengikat fisik dan psikologis.
Dengan demikian, hukum dapat memberi keadilan yaitu menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar serta memaksa agar peraturan itu ditaati sehingga terwujud keadilan sosial lahir dan batin.
c. Sebagai fungsi kritis.
Yang dimaksud dengan fungsi kritis hukum ialah daya kerja hukum yang dapat melakukan pengawasan tidak hanya terbatas pada aparatur pengawas saja tetapi juga termasuk aparatur penegak hukum.
a.       Sebagai penggerak pembangunan, daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat dipergunakan atau didayagunakan untuk menggerakan pembangunan.


C.     PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
Terbentuknya nilai dari hubungan yang bersifat ketergantungan sikap manusia terhadap nilai dari suatu maka manusia akan berbuat sesuatu yang merupakan modal dasar dalam menjalin kehidupan manusia. Dengan menilai dapat menentukan moral seseorang, apakah baik buruknya sepanjang niali itu dalam arti positif berarti perubahan bermoral , begitu juga sebaliknya jika nilai itu dalam arti negatif berarti perbuatan yang amoral. Perbuatan yang bersifat amoral inilah yang dijadikan problema dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tujuan hukum mengatur pergaulan hidup secara damai, ditinjau dari aspek lahiriah yaitu untuk mencapai ketertiban atau kedamaian, dan jika di tinjau dari aspek batiniah yaitu untuk mencapai ketenangan atau ketentraman. Statu contoh adalah masalah perkawinan. Semua orang tahu bahwa tujuan dari perkawinan adalah untuk menciptakan keluarga sakinah mawadah warahmah, akan tetapi kenyataan-kenyataan yang ada banyak problem yang terjadi dalam keluarga, misalnya: terjadi kekerasan dalam rumah tangga, seorang suami tidak bertanggung jawab pada anak dan istri dan lain sebagainya. Dengan nilai dari perkawinan tidak terwujud sebagaimana yang kita dambakan. Secara hukum suatu perkawinan itu dapat diakui oleh negara apanila dilakukan dihadapan catatan sipil (untuk penduduk non Islam) dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA, untuk penduduk Islam), namur kenyataannya masih banyak istilah kawin sirih (kawin di bawah tangan), bahkan ada juga yang dikenal dengan “kawin kontrak”. Problema yang demikian harus diperhatikan dan perlu dipikirkan secara arif dan bijaksana baik oleh kalangan masyarakat awam maupun oleh pemerintah, karena sifat perkawinan yang demikian ini sangat merugikan bagi kaum perempuan dan nasib anak-anak. Karena dengan perkawinan sirih dan perkawinan sirih dan perkawinan kontrak ini, dengan begitu mudah kaum laki-laki untuk meninggalkannya, bahkan ingin terlepas dari tanggung jawabnya.
            Perkawinan itu apabila dilakukan menurut prosedur atau menurut aturan-aturan yang ada dalam suatu masyarakat, maka orang yang melaksanakan perkawinan demikian dikatakan yang bermoral. Juga sebaliknya jika perkawinan yang dilakukan tidak melalui prosedur atau tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu maka perkawinan itu dikenal dengan cara tidak bermoral. Maka yang perlu kita ketahui dalam hal ini di samping hukum dasar yang tertulis ada hukum yang tidak tertulis, yaitu misalnya “hukum adat perkawinan” yang setiap daerah mempunyai adat masing-masing. Manusia sebagai makhluk yang hidup bermasyarakat untuk terwujudnya apa yang dikatakan ketertiban atau keamanan, dan ketenangan atau ketentraman maka harus patuh lepada hukum yanng berlaku dan mennjalani nilai-nilai yang ada di masyarakat dengan baik dan sempurna.
1. pelanggaran kode etik
            Kebutuhan akan norma etik di oleh manusia diwujudkan dengan membuat serangkaian norma etik untuk suatu kegiatan atau profesi.Kode etik profesi berisi ketentuan-ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi
Kode etik merupakan bentuk aturan ( code) yang tertulis secara sitematik, sengaja dibuat berdasarkan prinsip moral yang ada. Masyarakat profesi secara berkelompok membentuk kode etik profesi. Contohnya, kode etik guru, kode etik insinyur, kode etik wartawan, dsb.

            Kode etik profesi berisi ketentuan ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi.
.Kode etik profesi dibutuhkan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi,dan disisi lain melindungi ,masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian. Tanpa etika profesi apa yang semula dikenal dengan sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencari nafkah biasa (okupasi) yang sedikit pun tidak diwarnai dengan nilai nilai idealisme, dan ujung ujungnya akan berkhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada elite profesional tersebut.
Meskipun telah memiliki kode etik,masih terjadi pelanggaran terhadap profesi.Contohnya: Dokter melanggar kode etik kedokteran.
Pelanggaran terhadap kode etik tidak diberikan sanksi lahiriah ataupun yang bersifat memaksa..Pelanggaran etik biasanya mendapat sanksi etik berupa rasa menyesal,bersalah,dan malu.Bila seorang profesi melanggar kode etik profesinya ia akan mendapatkan sanksi etik dari lembaga profesi,seperti teguran,dicabut keanggotaannya,atau  tidak diperbolehkan lgi menjalani profesi tersebut.

      2.     Pelanggaran Hukum
                  Kesadaran hukum adalah kesadaran diri tanpa tekanan, paksaan atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan berjalannya kesadaran hukum dimasyarakat  maka hukum tidak perlu menjatuhkan sanksi. Sanksi hanya dijatuhkan pada warga yang terbukti melanggar hukum
Poblema hukum yang yang berlaku dewasa ini adalah masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat.Akibatnya banyak tarjadi pelanggaran hukum.Bahkan,pada hal-hal kecil yang sesungguhnya tidak perlu terjadi.Misalnya,secara sengaja tidak membawa SIM dengan sengaja dengan alasan hanya untuk sementara waktu.
Pelanggaran hukum dalam arti sempit berarti pelanggaran terhadap perundang-undangan negara.Sanksi atas pelanggaran hukum adalah sanksi pidana dari negara yang bersifat lahiriah dan memaksa masyarakat secara resmi (Negara) berhak memberi sanksi bagi warga negara yang melanggar hukum.
Bila dicermati, ada beberapa hal yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum pertama kesadaran/pengetahuan hukum yang lemah. Kesadaran/pengetahuan hukum yang lemah, dapat berefek pada pengambilan jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan masing-masing. masyarakat yang tidak mengerti akan hukum, berpotensi besar dalam melakukan pelanggaran terhadap hukum. dalam hukum, dikenal dengan adanya fiksi hukum artinya semua dianggap mengerti akan hukum. Seseorang tidak dapat melepaskan diri dari kesalahan akan perbuatannya dengan alasan bahwa ia tidak mengerti hukum atau suatu peraturan perundang-undangan. Jadi dalam hal ini sudah sewajarnya bagi setiap individu untuk mengetahui hukum. Sedangkan bagi aparatur hukum atau elemen lain yang concern pada supremasi hukum sudah seharusnya memberikan kesadaran hukum bagi setiap individu.

Kedua adalah ketaatan terhada hukum. Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang budaya egoisme dari individu muncul. Ada saja orang yang melanggar hukum dengan bangga ia menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Misalnya pelanggaran terhadap lalu lintas. Oleh pelakunya menganggap itu hal-hal yang biasa-biasa saja, bahkan dengan bersikap bangga diri ia menceritakan kembali kepada orang lain perbuatan yang telah dilakukannya. Hal semacam ini telah mereduksi nilai-nilai kebenaran, sehingga menjadi suatu kebudayaan yang sebenarnya salah.

ketiga adalah perilaku aparatur hukum. Perilaku aparatur hukum baik dengan sengaja ataupun tidak juga telah mempengaruhi dalam penegakan hukum. Misalnya aparat kepolisian yang dalam menagani suatu kasus dugaan tindak pidana, tidak jarang dalam kenyataannya juga langsung memvonis seseorang telah bersalah. Hal ini dapat dilihat dengan perilaku aparat yang dengan “ringan tangan” terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana. Perilaku-perilaku semacam ini justru bukan mendidik seseorang untuk menghormati akan hukum. Ia menghormati hukum hanya karena takut akan polisi.

Keempat adalah faktor aparatur hukum. Seseorang yang melakukan tindak pidana, namun ia selalu bisa lolos dari jeratan pemidanaan, akan berpotensi bagi orang yang lain untuk melakukan hal yang sama. Korupsi yang banyak dilakukan namun banyak pelaku yang lepas dari jeratan hukum berpotensi untuk oleh orang lain melakukan hal yang sama. Adanya mafia peradilan, telah mempengaruhi semakin bobroknya penegakan hukum di negeri kita. Aparatur hukum yang sedianya diandalkan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, justru melakukan pelanggaran hukum. Sebagai akibatnya masyarakat pesimis terhadap penegakan hukum.
Contoh pelanggaran hukum : Kecurangan saat pemilu,kasus Bank Century,dan lain-lain.
 Baru-baru ini kita juga di kagetkan lagi dengan berita ; Sebanyak 341 narapidana perkara korupsi mendapat remisi, Sebelas koruptor langsung menghirup udara bebas, ironisnya lagi salah satu dari penerima Remisi tersebut adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan. Bukankah setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum (equality before the law). Seharusnya kita memandang Hukum adalah sebagai bagian dari cara kita hidup, bukan sebagai cara mempertahankan kekuasaan semata.
Tapi,lihatlah sebaliknya sungguh Miris memang Kisah nenek Minah, yang hanya dengan mengambil beberapa buah kakao, seorang nenek tua harus dihukum atas perbuatan yang sudah dia sesali. Kalau kita membandingkan kisah si nenek dengan kisah para koruptor kelas kakap yang kasus hukumnya diputus bebas. Banyak sekali Diskriminasi hukum menimpa kaum miskin.
Seharusnya para penegak hukum mampu menegakkan hukum seadil-adilnya,tidak ada lagi diskrimanan terhadap si miskin sehingga terciptalah keadilan.
Permasalahan  hukum di dindonesia dapat diminimalisasi  melalui proses pendidikan yang diberikan kepada masyarakat,diharapkan wawasan pemikiran mereka pun semakin meningkat sehingga mempunyai kemampuan untuk memikirkan banyak alternatif dalam usaha memecahkan masalah  hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Problema hukum yang lain adalah hukum yang dapat digunakan sebagai alat kekuasaan. Dalam negara, sesungguhnya hukum lah yang menjadi panglima. Semua institusi dan semua lembaga negara tunduk pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu dalam membuat hukum harus memenuhi kaidah hukum. Gustav radbruch ( ahli filsafat jerman) menyampaikan ada tiga kaidah ( ide dasar) hukum yang harus di penuhi dalam membuat norma hukum.
1.      Gerechtigheit ( unsur keadilan)
2.      Zeckmaessigkeit  ( unsur kemamfaatan)
3.      Sicherheit ( unsur kepastian)
Hukum yang berlaku di sebuah negara haruslah memenuhi ketiga kriteria tersebut.
                                                BAB VII
                   MANUSIA, SAINS, TEKNOLOGI, DAN SENI

A. HAKIKAT DAN MAKNA SAINS, TEKNOLOGI, DAN SENI BAGI MANUSIA
            Selama perjalanan sejarah, umat manusia telah berhasil menciptakan berbagai macam kebudayaan. Berbagai macam atau ragam kebudayaan tersebut meliputi tujuh unsur kebudayaan saja. Ketujuh unsur kebudayaan tersebut merupakan unsur-unsur pokok yang selalu ada pada setiap kebudayaan masyarakat yang ada dibelahan dunia. Menurut Kluchkhon sebagai mana dikutip Koentjaraningrat (1996), bahwa ketujuh unsur pokok kebudayaan tersebut meliputi peralatan hidup(teknologi), sistem mata pencaharian hidup(ekonomi), sistem kemasyarakat (organisasi sosial), Sistem bahasa, kesenian (seni), sistem pengetahuan (ilmu pengatehuan/sains), serta sistem kepercayaan (religi). 
             Ketujuh unsur budaya tersebut merupakan unsur-unsur budaya pokok yang pasti ada apabila kita meneliti atau mempeljari setiap kehidupan masyarakat. Karena ada pada setiap kehidupan masyarakat manusia di dunia ini, maka ketujuh unsur pokok dari kebudayaan yang ada di dunia itu sering kali dikatakan sebagai unsur-unsur budaya yang bersifat universal, atau unsur-unsur kebudayaan universal.
            Ilmu pengetahuan (sains), peralatan hidup (teknologi), serta kesenian (seni) atau sering disingkat IPTEKS, termasuk bagian dari unsur-unsur pokok dari kebudayaan universal tersebut. Maka dapat dipastikan IPTEKS akan kita jumpai pada setiap kehidupan masyarakat manusia dimanapun berada, baik yang telah maju,sedang berkembang, sampai masyarakat yang masih sangat rendah tingkat perdabannya. Bahkan pada kehidupan masyarakat purba atau pada zaman prasejarah sekalipun, ketujuh unsur-unsur budaya universal tersebut telah ada, termasuk Ipteks, meskipun tentunya pada tingkatan yang sangat sederhananatau primitif sekali.
            Salah satu bukti bahwa pada zaman purba telah muncul ketujuh unsur-unsur budaya universal adalah pada zaman itu manusia telah mengenal adanya peralatan hidup atau teknologi berupa alat-alat sederhana yang terbuat dari batu maupun tulang yang digunakan untuk mencari makanan (berburu, meramu makanan, atau bercocok tanam secara sederhana atau berladang). Kemudian, pada saat itu manusia purba juga telah mengenal adanya sistem kepercayaan yang sekaligus menunjukkan adanya nilai seni serta sistem mata pencaharian hidup manusia purba, yakni sebagaimana terpotret pada gambar-gambar mistis berupa lukisan telapak tangan serta lukisan babi rusa yang terkena panah pada bagian perutnya, yang ditemukan di gua-gua tempat tinggal mereka. Pada zaman purba, ternyata juga telah dikenal adanya sistem pengetahuan dalam pelayaran yang menggunakan sandaran pengetahuan pada perbintangan.
            Demikianlah pada masa-masa sesudahnya, pelan tapi pasti Ipteks terus berkembang semakin maju sejalan dengan kemajuan penalaran yang telah dicapai oleh umat manusia. Bahkan, kini Ipteks yang pada awal perkembangannya berasal dari embrio filsafat, sekarang pertumbuhannya telah bercabang-cabang menjadi puluhan, bahkan ratusan disiplin ilmu ataupun teknologi yang masing-masing memiliki karakteristik serta dasar keilmiahannya sendiri-sendiri.
            Salah satu fungsi utama ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk sarana bagi kehidupan manusia, yakni untuk membantu manusia agar aktivitas kehidupannya menjadi lebih muda, lancar, efisien, dan efektif, sehingga kehidupannya menjadi lebih bermakna dan produktif. Oleh karena itu, khususnya dalam ilmu antropologi, istilah atau pengertian ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut sering dipakai untuk merujuk pada keterkaitan antara manusia, lingkungan, dan kebudayaan. Hal ini dikarenakan dalam berinteraksi menghadapi lingkungannya, manusia mau tidak mau pasti akan berusaha menggunakan sarana-sarana berupa pengetahuan yang dimiliki serta menciptakan peralatan hidup untuk membantu kehidupannya. Dengan demikian, Iptek bagi manusia selalu berkaitan dengan usaha manusia untuk menciptakan taraf kehidupannya yang lebih baik.

            Dalam definisi lain (terutama berdasarkan kajian filsafat ilmu), istilah Iptek (ilmu, pengetahuan, teknologi) juga sering dibedakan secara terpisah atau sendiri-sendiri, karena masing-masing ketiga istilah itu dianggap memiliki bobot keilmiahan yang berbeda-beda. Menurut pengertian ini, pengetahuan merupakan pengalaman yang bermakna dalam diri tiap orang yang tumbuh sejak ia dilahirkan. Oleh karena itu, manusia yang normal, sekolah atu tidak sekolah, sudah pasti dianggap memiliki pengetahuan. Pengetahuan dapat dikembangkan manusia karena dua hal, pertama, manusia mempunyai bahasa yang dapat mengomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut; kedua, manusia mempunyai kamampuan berpikir menurut suatu alur pikir tertentu yang merupakan kemampuan menalar. Penalaran merupakan suatu proses berpikir menurut suatu proses berpikir dalam menarik kesimpulan yang berupa pengetahuan.
            Pengetahuan yang sifatnya acak perlu ditingkatkan lagi derajat atau bobot keilmiahannya sehingga berubah menjadi ilmu. Dengan demikian  pengetahuan yang bersifat acak serta terbuka itu dengan melalui proses yang cukup panjang, dapat diorganisasikan dan disusun menjadi bidang-bidang ilmu filsafat, humaniora, serta ilmu.
            Ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, di mana pengetahuan tersebut selalu dapat dikontrol oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Berpijak dari pengertian ini, maka ilmu memiliki kandungan unsur-unsur pokok sebagai berikut:
  • Berisi pengetahuan (knowledge).
  • Tersusun secara sistematis.
  • Menggunakan penalaran.
  • Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain.
            Dalam kajian filsafat, suatu pengetahuan dapat dikatakan (dikategorikan) sebagai suatu ilmu apabila memenuhi tiga kriteria sebagai berikut:
  1. Adanya aspek ontologis, artinya bidang studi yang bersangkutan telah memiliki objek studi/kajian yang jelas, artinya dapat diidentifikasikan, dapat diberi batasan, serta dapat diuraikan sifat-sifatnya yang esensial. Objek studi suatu ilmu itu sendiri terdapat dua macam, yaitu objek material serta objek formal.
  2. Adanya aspek epistemologi, yang artinya bahwa bidang studi yang bersangkutan telah memiliki metode kerja yang jelas. Dalam hal ini terdapat tiga metode kerja suatu bidang studi, yaitu dedukasi, induksi, serta eduksi.
  3. Adanya aspek aksiologi, yang artinya bahwa bidang studi yang bersangkutan memiliki nilai guna atau kemanfaatanya. Misalnya, bidang studi tersebut dapat menunjukkan adanya nilai teoretis, hukum, generalisasi, kecenderungan umum, konsep, serta kesimpulan yang logis, sistematis, dan koheren. Selain itu, bahwa dalam teori serta konsep tersebut tidak menunjukkan adanya kerancuan, kesemrawutan pikiran, atau penentangan kontradiktif di antara satu sama lain.
            Sains atau ilmu pengetahuan (di dalamnya menyangkut pula bahwa teknologi), tidak bisa bebas dari nilai-nilai. Jadi, sesuai dengan sifat sains itu sendiri yang kebenarannya bersifat tidak mutlak.
           
Sedangkan berbicara masalah teknologi, dimana istilah teknologi sendiri sebenarnya sudah mengandung pengertian sains dan teknik atau engineering, sebab produk-produk teknologi tidaklah mungkin ada tanpa didasari adanya sains. Sementara itu, dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari sains. Walaupun pada dasarnya teknologi juga memilliki karakteristik objektif dan netral, namun dalam kenyataannya teknologi tidak bisa netral seluruhnya karena memerlukan juga sentuhan-sentuhan estetika yang bersifat objektif.
            Pada titik inilah kita berbicara tentang seni. Seni berasal dari bahasa Latin, yaitu ars yang berarti kemahiran. Secara etimologis, seni (art) diformulasikan sebagai suatu kemahiran dalam membuat barang atau mengerjakan sesuatu. Pengertian seni merupakan kebalikan dari alam, yaitu sebagai hasil campur tangan (sentuhan) manusia. Seni merupakan pengolahan budi manusia secara tekun untuk mengubah suatu benda bagi kepentingan rohani dan jasmani manusia. Seni merupakan ekpresi jiwa seseorang yang hasil ekspresi tersebut berkembang menjadi bagian dari budaya manusia. Seni dan keindahan yang tercipta merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Dengan seni, cipta dan karya manusia, termasuk teknologi, di dalamnya mendapat sentuhan keindahan atau estetika.


            Sains dan teknologi saling membutuhkan, karena sains tanpa teknologi bagaikan pohon tak berakar (science without technology has no fruit, technology without science has no root). Sains hanya mampu mengajarkan fakta dan nonfakta pada manusia, ia tidak mampu mengajarkan apa yang harus atau tidak boleh dilakukan oleh manusia. Jadi, fungsi sains di sini hanyalah mengoordinasikan semua pengalaman manusia dan menempatkannya ke dalam suatu sistem yang logis, sedangkan fungsi seni sebagai pemberi persepsi mengenai suatu keberaturan dalam hidup dengan menempatkan suatu keberaturan padanya. Tujuan sains dan teknologi adalah untuk memudahkan manusia dalam menjalani kehidupannya. Sedangkan seni memberi sentuhan estetik sebagai hasil budaya yang indah dari manusia.

B. DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
            Semestinya, semakin tinggi penguasaan tinggi  penguasaan terhadap Ipteks, harusnya manusia semakin kritis dalam berpikir, semakin disiplin dalam bekerja, dan semakin efisien dalam bertindak. Akan tetapi, pada kenyataannya kebanyakan manusia justru semakin merasa dibuai dengan semua fasilitas dan produk yang dihasilkan oleh Ipteks sekarang ini.
            Dampak langsung dari kemajuan Ipteks adalah kemudahan-kemudahan dalam beraktifitas. Memang Ipteks diciptakan dengan tujuan untuk memberikan berbagai kemudahan dan memperingan beban pekerjaan manusia yang tadinya sangat melelahkan menjadi ringan. Namun, dampak negatif dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dapat mengakibatkan masyarakat semakin terbuai, karena mereka hampir tak sadar bahwa ternyata dirinya telah berada dalam situasi pola hidup konsumtif, hedonistik, dan materialistik.
            Perkembangan Ipteks yang demikian pesat mampu menciptakan perubahan-perubahan yang berpengaruh yang demikian pesat mampu menciptakan perubahan-perubahan yang berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam elemen-elemen sebagai berikut:
  1. Perubahan di bidang intelektual;masyarakat meninggalkan kebiasaan lama atau kepercayaan tradisional, mereka mulai mengambil kebiasaan serta kepercayaan baru, setidaknya mereka telah melakukan reaktualisasi.
  2. Perubahan dalam organisasi sosial yang mengarah pada kehidupan politik.
  3. Perubahan dan benturan-benturan terhadap tata nilai dan tata lingkungannya.
  4. Perubahan di bidang industri dan kemampuan di medan perang.
           
Adanya sisi positif dan negatif dari Ipteks maka sering dikatakan bahwa kemajuan Ipteks bermata dua atau bersifat dilematis. Di satu sisi, Ipteks secara positif telah mendatangkan rahmat, dalam arti dapat meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Oleh karena itu, ada pihak yang menyatakan bahwa Ipteks menjadi ”tulang punggung kesejahteraan”. Namun di sisi lain, seperti dapat kita amati dalam kehidupan, penerapan, dan pemanfaatan Ipteks itu juga telah membawa dampak negatif atau membawa laknat dalam bentuk munculnya masalah lingkungan, seperti pencemaran, kekeringan, banjir, tanah longsor, dan kenaikan suhu udara global. Oleh karena itu, kita sebagai umat manusia tentunya harus penuh kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan dan memanfaatkan Ipteks, yakni yang sesuai dengan asas-asas keserasian, keseimbangan, maupun kelestarian. Dengan demikian, kehidupan di bumi ini akan tetap berjalan secara seimbang dan lestari.


C.     PROBLEMATIKA PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
            Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia terkait dengan pemanfaatan Ipteks ini dapat diidentifikasi sebagai berikut (RPJMN 2004-2009):
  1. Rendahnya kemampuan Iptek nasional dalam menghadapi perkembangan global. Hal ini ditunjukkan dengan Indeks Pencapaian Teknologi (IPT) dalam lapaoran UNDP tahun 2001 menunjukkan tingkat pencapaian teknologi Indonesia masih berada pada urutan ke-60 dari 72 negara.
  2. Rendahnya kontribusi Ipteks nasional di sektor produksi. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh kurangnya efisiensi dan rendahnya produktivitas, serta minimnya kandungan teknologi dalam kegiatan ekspor.
  3. Belum optimalnya mekanisme intermediasi Iptek yang menjembatani interaksi antara kapasitas penyedia Iptek dengan kebutuhan pengguna, Masalah ini dapat dilihat dari belum tertatanya infrastruktur Iptek, antara lain institusi yang menngolah dan menerjemahkan hasil pengembangan Iptek menjadi preskripsi teknologi yang siap pakai untuk difungsikan dalam sistem produksi.
  4. Lemahnya sinergi kebijakan Iptek, sehingga kegiatan Iptek belum sanggup memberikan hasil yang signifikan.
  5. Masih terbatasnya sumber daya Iptek, yang tercermin dari rendahnya kualitas SDM dan kesenjangan pendidikan di bidang Iptek. Rasio tenaga peneliti Indonesia pada tahun 2001 adalah 4,7 peneliti per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan Jepang sebesar 70,7.
  6. Belum berkembangnya budaya Iptek di kalangan masyarakat. Budaya bangsa secara umum masih belum mencerminkan nilai-nilai Iptek yang mempunyai penalaran objektif, rasional, maju, unggul, dan mandiri. Pola pikir masyarakat belum berkembang ke arah yang lebih suka menciptakan daripada sekedar memakai, lebih suka membuat dari sekadar membeli, serta lebih suka belajar dan berkreasi daripada sekedar menggunakan teknologi yang ada.
  7.  Belum optimalnya peran Iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan Iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup.
  8. Masih lemahnya peran Iptek dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam. Wilayah Indonesia dalam konteks ilmu kebumian global merupakan wilayah yang rawan bencana. Banyaknya korban akibat bencana alam merupakan indikator bahwa pembangunan Indonesia belum berwawasan bencana. Kemampuan Iptek nasional belum optimal dalam memberiakn antisipasi dan solusi strategis terhadap berbagai permasalahan bencana alam, seperti pemanasan global, anomali iklim, kebakaran hutan, banjir, longsor, gempa bumi, dan tsunami. 



                                                BAB VIII
                                 MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A. HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
            Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi, 2006). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Mennurut pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup.
            Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatankan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
      1.      Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang, diatas bumi sebagai lingkungan.
            2.      Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
      3.      Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yanng mendiaminya.
      4.      Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
      5.      Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan untuk menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin rusak. Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia. Selanjutnya, ia mengambil prakarsa bersama LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Dari Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselanggarakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Tanggal 5 Juni tersebut di tetapkan sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.      Menumbuhkankembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3.      Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.      Memberikan saran dan pendapat.
5.      Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.


B. KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
1. Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
            Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemnafaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a.       Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c.       Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e.       Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
Undamg-undang No. 23 1997 tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negara perihal pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
  1. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  2. Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
  4. Setiap yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
  5. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau set pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan negara. Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk negara dan ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
            Hal yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi:
  1. Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
  2. Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air, taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuat bendungan, dan lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problematika besar yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
1.      Pencemaran (polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.      Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3.      Erosi dan Banjir.
4.      Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
5.      Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6.      Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup mat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai sistem yang menunjang keehidupan itu ataupun yang saling menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasarnya timbul kalau terjadinya ketidakseimbangan antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri
C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
            Lingkungan sosial merupakan wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan dan interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan). Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan sosial.

1. Interaksi dalam Lingkungan Sosial
            Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antara perorangan, antara kelompok manusia dalam bentuk akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
            Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk sekunder (melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain-lain). Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain. Tanpa komunikasi tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk lisan, tulisan, atau simbol lainnya.
            Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), akomodasi (accomodation), persaingan (competition), dan pertikaian (conflict). Kerja sama sebagai segala bentuk usaha guna mencapai tujuan bersama. Akomodasi sebagai keadaan menunjukan kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi sosial. Akomodasi sebagai proses menunjukan pada usaha manusia untuk meredakan pertentangan, yaitu usaha mencapai kestabilan. Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian publik. Pertikaian merupakan interaksi sosian di mana seseorang atau kelompok sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan menantang lawannya dengan ancaman atau kekerasan.
2. Pranata dalam Lingkungan Sosial
            Pranata sosial (dalam bahasa Inggris Istilahnya institution) menunjuk pada sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam berinteraksi (Koentjaraningrat, 1996). Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian tinakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai sistem aturan-atuaran, artinya perilaku itu didasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
3. Problema dalam Kehidupan Sosial
            Problema sosial merupakan persoalan kareba menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk dihilangkan.
            Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan faktor-faktor penyebabnya, maka problema sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982):
    1. Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
    2. Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
    3. Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
    4. Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian, kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik agama.

D. ISU-ISU PENTING PERSOALAN LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
1. Isu tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih.
c. Polusi atau pencemaran.
d. Perubahan Iklim.
2. Isu tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan.
b. Konflik atau Perang.
c. Wabah Penyakit.


No comments:

Post a Comment