Isi buku materi ini berdasarkan pokok-pokok kajin yang berdasarkan
pada surat keputusan dirjen dikti no 44/dikti/kep/2006 khususnya untuk
matakuliah ilmu sosial budaya dasar (ISBD). Adapun matarinya meliputi
1.
Pengantar ISBD
2.
Manusia sebagai Makhluk Budaya
3.
Manusia sebagai Makhluk Individu dan sosial
4.
Manusia dan Peradaban
5.
Manusia, Keragaman dan kesetaraan
6.
Manusia , Nilai, Moral dan Hukum
7.
Manusia, Sains, Tekhnologi dan Seni
8.
Manusia dan Lingkungan
Visi
ISBD :
Mahasiswa selaku makhluk individu, makhluk sosial yang beradap
memiliki landasan pengetahuan wawasan serta keyakian untuk bersifat kritis peka
dan arif dalam menghadapi persoalan sosial yang berkembang dalam masyarakat
Misi
ISBD:
1.
Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan
dan martabat manusia sebagai individu makhluk sosial dalam kehidupan
bermasyarakat
2.
Memberikan dasar-dasar nilai etika, estetika, moral hukum dan
budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antar sesama manusia
sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib teratur dan sejajar
3.
Memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya
serta mampu bersifat kritis analitis dan rsponsif untuk memecahkan masalah
tersebut secara arif didalam kehidupan bermasyarakat
Tujuhan ISBD:
Mengembangkan
kesadaran manusia untuk menguasai pengetahuan tentang keragaman dan kesetaraan
manusia sebagai individu makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB
I
PENGANTAR
ISBD
A.
HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ISBD
1. Hakikat ISD IBD
Secara garis besar ilmu dan pengetahuan dikelompokkan menjadi tiga
macam,yaitu:
a. Ilmu alamiah (natural sciences)
b. Ilmu Sosial (social sciences)
c. Pengetahuan budaya ( the humanities)
ISBD mempunyai pokok yaitu hubungan timbale balik manusia dengan
lingkungannya.
Adapun sasaran atau objek kajian ISD adalah sebagai berikut :
1. Masalah social yang dapat ditanggapi melalui pendekatan sebdiri
maupun pendekatan antar
bidang.
2. Keanekaragaman golongan dan kesatuan social dalam masyarakat
Tujuan dari ISD sendiri yaitu membantu perkembangan wawasan
pemikiran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih
luas.
Ilmu Budaya Dasar (IBD) merupakan kelompok ilmu dan pengetahuan
termasuk dalam
kelompok pengetahuan budaya.
Tujuan dari IBD adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan
cara memperluas
wawasan pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap masalah-masalah
budaya.
2. Ruang Lingkup ISD,IBD,dan ISBD
a. Ruang lingkup dari ISD adalah sebagai berikut :
1. Individu,keluarga,dan masyarakat.
2. Masyarakat kota dandesa
3. Masalah penduduk
4. Pelapisan social
5. Pemuda dan sosialisasi
6. Ilmu pengetahuan,teknologi,dan kemiskinan
b. Ruang lingkup yang disajikan dari IBD adalah sebagai berikut :
1. Manusia dan pandangan hidup
2. Manusia dan keindahan
3. manusia dan keadilan
4. Manusia dan cinta kasih
5. Manusia dan tanggung jawab
6. Manusia dan kegelisahan
7. Manusia dan harapan
c. Sedangkan ruang lingkup dari ISBD adala sebagai berikut :
1. Pengantar ISBD
2. Manusia sebagai makhluk budaya
3. Manusia dan peradaban
4. Manusia sebagai makhluk individu dan social
5. Manusia,keragaman,dan kesejahteraan
6. Moralitas dan hokum
7. Manusia,sains,dan teknologi
8. Manusia dan lingkungan
B.
ISBD SEBAGAI MATAKULIAH BERKEHIDUPAN
BERMASYARAKAT
(MBB) DAN PENDIDIKAN
UMUM.
1. ISBD merupakan kelompok MBB di Perguruan Tinggi
Menurut MENPEN RI nomor 232/U/2000tenteng pedoman penyusunan
kurikulum
pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa,maka kajian
dan pelajaran dicakup
dalam program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang terdiri
dari :
a. Kelompok matakuliah pengembangan pribadi
b. Kelompok matakuliah keilmuan dan keterampilan
c. Kelompok matakuliah keahlian berkarya
d. Kelompok matakuliah perilaku berkarya
e. Kelompok matakuliah berkehiduapan bermasyarakat.
2. ISBD sebagai program pendidikan Umum ( General Education)
ISBD merupakan sebagai program umum yang bersifat mengantar
mahasiswa yamg
memiliki kemampuan personal.
Kemampuan personal merupakan kaitan dengan kemampuan individu untuk
menempatkan diri
sebagai anggota masuyarakat yang tidak terpisahkan dari masyarakat
itu sendiri.
Programpendidikan umum yaitu untuk memperluas cakrawala.perhatian
dan pengetahuan
para mahasiswa sehinggan tidak terbatas pada bidang pengetahuan
keahlian serta golongan asal masing-masing.
C. ISBD SEBAGAI ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH SOSIAL BUDAYA
ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar
pengetahuan sosial dan kosep-konsep budaya kepada mahasiswa, sehingga mampu
mengkaji masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa
peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan
budaya secara arif.
Manusia dan Masalahnya
Setiap manusia memiliki masalah dan yang membedakan nya adalah
volume dan jenis masalahnya. Manusia dapat dikatakan dewasa jika mampu
menyikapi masalah – masalahnya.
Manusia memiliki masalah sosial, masalah sosial adalah suatu
kondisi dimana terganggunya sebagian besar kehidupan masyarakat dan perlu
dicari jalan pemecahannya.
Manusia memiliki masalah karena :
Perkembangan budaya, budaya berasal dari kata budi dan daya. Budi
adalah akal, moral, sopan, tata krama. Sedangkan daya adalah unsur perbuatan
jasmani/ kekuatan/ kemampuan untuk cipta, rasa, karya, karsa. Jadi perkembangan
budaya adalah perkembangan akal, moral, kesopanan , tata krama dalam perbuatan
jasmani agar mampu menciptakan, merasakan, membuat karya yang mampu digunakan
oleh manusia itu sendiri.
Budaya dibagi menjadi :
1.Fisik
Semua budaya yang berbentuk benda.
2.Non fisik
Berupa aturan, norma, adat – istiadat, sistem sosial. Proses
terjadinya aturan, norma, adat – istiadat atas dasar kesepakatan masyarakat
setempat dan tidak bersifat universal. Akal yang membedakan manusia dengan
mahluk lainnya.
Dalam ISBD juga mempelajari sistem sosial. Sistem sosial adalah
seperangkat aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang kadang
berbenturan juga dengan budaya. Benturan budaya itu adalah priksi budaya (
karena memaksakan budaya/ norma/ kita dengan budaya/ norma orang lain.
Selain itu ISBD juga mempelajari mengenai sanksi. Intinya sanksi
itu bersifat menyakitkan.
Sanksi terbagi menjadi :
1.Moral
Hati nurani yang dibayangi rasa bersalah dan berdosa.
2.Sosial
Sanksi dikucilkan masyarakat.
3.Hukum / fisik
Apabila melakukan pelanggaran aturan, norma, adat maka akan
diproses dipengadilan dan dipenjara (KUHAP).
BAB
II
MANUSIA SEBAGAI
MAKHLUK BUDAYA
A.
HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia
adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia.
Makhluk
Tuhan di ala mini dapat dibagi yaitu :
-
Alam – tumbuhan
-
Binatang – Manusia
Sifat-sifat
yang dimiliki dari keempat makhluk diatas adalah :
1. Alam memiliki sifat wujud
1. Alam memiliki sifat wujud
2.
Tumbuhan memilliki sifat wujud dan hidup
3.
Binatang memiliki sifat wujud,hidup dan dibekali nafsu
4.
Manusia memiliki sifat wujud,hidup,dibekali nafsu,serta akal budi
Akal budi merupakan kelebihan yang dimiliki oleh manusia. Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat. Budi artinya akal juga atau arti lain bagian dari hati. Bahasa Sanskerta Budi yaitu Budh yang artinya akal.Hal ini dilengkap oleh kamus Lengkap Bahasa Indonesia Budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan yang dapat membedakan baik dan buruk.
Akal budi merupakan kelebihan yang dimiliki oleh manusia. Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat. Budi artinya akal juga atau arti lain bagian dari hati. Bahasa Sanskerta Budi yaitu Budh yang artinya akal.Hal ini dilengkap oleh kamus Lengkap Bahasa Indonesia Budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan yang dapat membedakan baik dan buruk.
Istilah
lain dari kata budi yaitu :
-
Tabiat
-
Peranggai dan
-
Akhlak
Dengan
akal dan budi inilah manusia mampu menciptakan bebagai hal antara lain :
-
Menciptakan
-
kreasi
-
Memperlakukan
-
Memperbaruhi
-
Memperbaiki
-
Mengembangkan dan
-
Meningkatkan sesuatu
Kepentingan
Hidup Manusia adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan
hidup ini dapat dibagi :
1.
Kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana dan prasarana)
2.
Kebutuhan yang bersifat rohani,mental atau psikologis
Menurut
Abraham Maslow seorang ahli psikologi,berpendapat bahwa kebutuhan manusia dapat
dibagi 5 tingkatan yaitu :
1.
Kebutuhan Fisiologis (Physiological needs) yaitu merupakan
kebutuhan Primer,dasar,dan vital. contohnya (makanan ,pakaian, tempat tinggal, sembuh
dr sakit dll)
2.
Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (Safety and security
needs) yaitu kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas dari rasa
takut,terlindung dr ancaman dan penyakit, perang, kemiskinan kelaparan, perlakuan
tdk adil dan sebagainya.
3.
Kebutuhan sosial(sosial needs).Kebutuhan ini merupakan kebutuhan akan
dicintai,diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa
setia kawan,kerja sama, persahabatan,interaksi dll.
4.
Kebutuhan akan penghargaan(esteem needs). Merupakan kebutuhan akan dihargaikemampuan,
kedudukan, jabatan, status, pangkat, dan sebagainya.
5.
Kebutuhan akan aktualisasi diri(self actualization). Merupaka kebutuhan
memaksimalkan penggunaan potensi, kemampuan, bakat, kreativitas, ekpresi
diri,pretasi dll. Dengan akal budi manusia mampu menciptakan suatu kebudayaan dimana
keudayaan itu sendiri adalah hasil dari akal budi dlm interaksinya, baik dgan
alam atau manusia lainnya.
B. APRESIASI TERHADAP KAMANUSIAN DAN KEBUDAYAAN
1. Manusia dan Kemanusian
Kemanusia
istilah lain dari abstrak atau dsbt Human dan
Manusia itu sndri adlah konkret atau disebut Homo
Kemanusia bearti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat dan martabatnya. Dengan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan sifat yang dimiliki oleh makhluk manusia. Hakikat manusia bisa dipandang secara segmental/ parsial,misalnya sebagai :
Manusia itu sndri adlah konkret atau disebut Homo
Kemanusia bearti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat dan martabatnya. Dengan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan sifat yang dimiliki oleh makhluk manusia. Hakikat manusia bisa dipandang secara segmental/ parsial,misalnya sebagai :
-
Homo economicus -Homo socius
-
Homo homoni lupus -Homo faber dan
-
Zoon politicon
Hakikat
manusia Indonesia berdasarkan Pancasila dikenal sebagai Hakikat kodrat Monopluralis,yang
terdiri dari :
1.
Monodualis susunan kodrat terdiri dari aspek keragaan dan
kejiwaan.Keragaan meliputi
(wujud
materi anorganis benda mati,vegetatif dan animalis.Sedangkan kejiwaan meliputi cipta,rasa,dan
karsa.
Monodualis
sifat kodrat terdiri dari individu dan segi sosial.Monodualis kedudukan kodrat
meliputi keberadaan manusia sebagai makhluk yang berkpribadian merdeka (berdiri
sendiri) dan keterbatasan makhluk Tuhan.
2.
Manusia dan Kebudayaan
Kebudayaan
berasal dari bahasa sanskerta,yaitu buddhayah yang arti lainnya (budi dan akal)
Definisi yang dikemukan oleh beberapa ahli yaitu :
1.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dr satu
generasi ke generasi lain,yang disebut superorganik.
2. Andreas Eppink kebudayaan mengandung pengertian,nilai,norma,ilmu pengetahuan serta struktur sosial, religius, dan ditambah dengan pernyataan intelektual.
2. Andreas Eppink kebudayaan mengandung pengertian,nilai,norma,ilmu pengetahuan serta struktur sosial, religius, dan ditambah dengan pernyataan intelektual.
3.
Edward B.Taylor kebudayaan merupakan yang kompleks didalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian,moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan yang
didapat oleh masyarakat.
4.
Selo Soemarjan dan Soemardi kebudayaan adalah sarana hasil karya,rasa,dan cipta
masyarakat.
5.
Koentjaranigrat kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakan dengan belajar serta hasil budi pekerti.
J.J Hoeningman membagi kebudayaan menjadi 3 yaitu :
J.J Hoeningman membagi kebudayaan menjadi 3 yaitu :
a.
Gagasan (Wujud Ideal)
Wujud
ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang terbentuk kumpulan
ide,gagasan,norma dan peraturan yang tidak dapat diraba atau disentuh.
b. Aktivitas (tindakan)
ide,gagasan,norma dan peraturan yang tidak dapat diraba atau disentuh.
b. Aktivitas (tindakan)
Aktivita
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
itu atau istilah lain system social.
c.
Artefat (karya)
Artefat
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas atau menurut
adatdan perilaku. Koentjaranigrat membagi wujud kebudayaan membagi menjadi 3
yaitu :
1.
Suatu kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan sebagainya
2. Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia dalam msyarakat
3. Suatu benda-benda hasil karya manusia Tujuh unsur-unsur kebudayaan adalah :
2. Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia dalam msyarakat
3. Suatu benda-benda hasil karya manusia Tujuh unsur-unsur kebudayaan adalah :
a.
Sistem peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
b.
Sistem mta pencaharian hidup
c.
Sistem kemasyarakatan atau organisasi social
d.
Bahasa
e.
Kesenian
f.
Sistem pengetahuan
g.
Sistem religi
C.
ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA
1.
Etika manusia dalam berbudaya
Etika
berasal dr kata Yunani,yaitu Ethos,secara etimologis etika adalah ajaran
tentangbaik buruk etika sama artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin)
yang berbicara tentang peredikat nilai susila,atau tidak susila,baik dan buruk.
Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika yaitu :
1. Etika dalam
nilai-nilai atau norma untuk pegangan seseorang atau kelompok orang dalam mengatur
tingkah laku.
2. Etika dalam kumpulan
asas atau moral (dalam arti lain kode etik)
3. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk artinya daalam filsafat moral.
3. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk artinya daalam filsafat moral.
2.
Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika
dapat diartikan lain sebagai teori tentang keindahan
Keindahan dapat diartikan beberapa hal yaitu :
Keindahan dapat diartikan beberapa hal yaitu :
1. Secaara luas yaitu
mengandung ide yang baik yang meliputi watak
indah,hukum yang indah,ilmu yang indah,dan lain sebagainya.
2. Secara sempit yaitu
indahn yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan
(bentuk dan warna)
3. Secara estetik murni
yaitu menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan penglihatan, pendengaran
dan etika
D. MEMANUSIAKAN MANUSIA
Memanusiakan
manusia berarti perilaku manusia untukn senantiasa menghargai dan menghormati
harkat dan derajaat manusia.
E. PROBLEMATIKA
KEBUDAYAAN
Bahwa
dalam rangka pemenuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan sesama, masyarkat
dengan masyarakat lain yang terjadi Antar persekutuan hidup manusia sepanjang
hidup mansuia. Berkaitan dengan hal tersebut kita mengenal adanya tentang
kebudayaan yaitu :
1. Pewaris Kebudayaan yaitu proses
pemindahan,penerusan,pemilikan dan pemakaian dari generasi ke generasi secara
kesenambungan.
2.
Perubahan Kebudayaan yaitu perubaha yang terjadi karena ketidaksesuaian diantar
unsurunsur budaya.
3.
Penyebaran Kebudayaan atau difusi adalah proses menyebarnya unsure-unsur
kebudayaan dari suatu kelompok ke kelompok yang lain atau dari masyarakat ke
masyarakat yang lain. Menurut seorang sejarawan Arnold.J.Toynbee ada 3 aspek
penyebaran budaya yaitu :
Contohnya
masuknya budaya barat ke timur,tidak mengambil budaya barat keseliruhan ,tetapi
unsur tertentu yaitu unsure teknologinya.
1.
Kekuatan untuk menembus suatu budaya berbanding terbalik dengan nilainya. Contohnya
Religi adalah lapis dalam dari budaya.
2.
Jika satu unsur budaya masuk maka akan menarik unsure budaya lainnya.
3. Unsur budaya ditanah asalnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahaya bagi mayarakat yang didatanginya
3. Unsur budaya ditanah asalnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahaya bagi mayarakat yang didatanginya
BAB
III
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
A. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU SOSIAL.
Manusia Sebagai Makhluk
Individu
Individu berasal
dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah
satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya
terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa
latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak
terbagi, jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk
menyatakan satu kesatuan yang paling kecil, utuh dan tak terbatas.
Manusia Sebagai Makhluk
Sosial
Menurut kodratnya
manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat yang tidak dapat hidup
sendiri, dan saling berinteraksi dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat
yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk,
karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam
kehidupannya, dimulai dari keluarga sendiri, sampai ke masyarakat luas. Manusia
juga tidak akan bisa dikatakan sebagai manusia kalau tidak hidup di
tengah-tengah manusia.
Pada hakikatnya,
sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai
kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat.
Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang
sama dalam menguasai dan mendapatkan sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan
pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi,
politik dan bahkan beragama.
Namun demikian,
kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau memiliki kesempatan
yang sama satu dengan lainnya. Akibatnya, masing-masing individu mempunyai
peran dan kedudukan yang berbeda. Contohnya saja kondisi ekonomi (ada si miskin
dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai
dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak bias apa-apa)
bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain,
stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Hal tersebut memang
sangat disayangkan, namun memang begitulah kenyataan yang terjadi dalam
kehidupan manusia. Masing-masing memiliki jalan cerita yang berbeda satu sama
lain. Tidak sedikit orang yang akhirnya menjadi serakah dan ingin menikmati
semuanya sendiri, kemudian menyimpang dari kodrat bahwa manusia adalah makluk
yang tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lain. Namun tidak sedikit pula
manusia yang masih peduli dengan sesamanya.
B. PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU SOSIAL
Sebagai mahluk hidup
yang berada di muka bumi ini peran keberadaan manusia selain sebagai khaliffah
(menurut ajaran agama Islam) yaitu menjaga dan merawat apa yang ada di bumi,
adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam arti manusia senantiasa
tergantung dan saling berinteraksi dengan sesamanya untuk mencapai suatu tujuan
tertentu.
Dengan demikian, maka
dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi
antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia
dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan
interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti
perubahan sosial.
Setiap manusia memiliki
perannya masing-masing. Layaknya sebuah sandiwara, yang lengkap dengan alur
cerita dan panggungnya yang megah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya,
manusia memiliki haknya masing-masing, namun dibutuhkan sebuah usaha untuk
mendapatkan hal tersebut. Tak jarang orang menjadi terlalu ‘individu’ dan melupakan
sifat ‘sosial’-nya, hal inilah yang harus kita benahi, kita harus kembali
menengok kepada pancasila yang benar - benar memandang sifat pribadi
sekaligus sosial secara seimbang.
C. DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial dapat
diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang
dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu
lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara
kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol
diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh
mereka yang menggunakannya.
Interaksi sosial dapat
terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan
komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan
sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran
dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Sumber Informasi tersebut dapat
terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu
yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia,
dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh,
penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial
memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi
waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi
ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim,
jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang
Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat
adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan
yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas.
Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi.
Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Bentuk interaksi sosial
yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama
merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok
untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai
suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara
individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma
sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu
dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu
proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan
kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok.
Bentuk interaksi sosial
yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan.
Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau
kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui
bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial
yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan
merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk
memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan
ancaman dan kekerasan.
Jadi pada dasarnya
interaksi social berguna agar manusia yang satu dapat terhubung dengan manusia
lainnya untuk mencapai suatu maksud tertentu dan dengan cara tertentu. Cara
yang paling awam dan mudah adalah dengan melakukan komunikasi dengan manusia
lain. Berawal dari situ, hubungan seorang manusia dengan manusia lainnya pun
dapat berkembang, baik itu menjadi hubungan yang baik ataupun malah menjadi
hubungan yang tidak baik atau bertentangan.
D. DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Dilema antara
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana
yang harus kita utamakan, kepentingan kita selaku individu atau kepentingan
masyarakat tempat dimana kita hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan
individu atau masyarakat ini pun akhirnya memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat, yaitu :
1.
Pandangan Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain, dan berpendapat bahwa kepentingan
individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah
kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme
menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi
individualisme liberal.
2.
Pandangan Sosialisme
Pandangan ini
menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu
hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu
sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam
suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham
yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan
sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi.
Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan
terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan,
dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa
hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang
lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara
untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan
alat-alat produksi oleh perorangan.
Dari kedua paham
tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat
menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme,
dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik,
tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk
yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa
merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran,
tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin.
Dalam negara Indonesia
yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat
pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan
sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang
secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung Karno menerangkan
tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak
dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme
tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya
internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara
individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan
ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan
bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
BAB
IV
MANUSIA
DAN PERADABAN
A. HAKIKAT PERADABAN
Peradaban erat kaitannya
dengan kebudayaan. Kebudayaan pada hakikatnya adalah hasil cipta, rasa, dan
karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemampuan cipta (akal) manusia
menghasilkan ilmu pengetahuan. Kemampuan rasa manusia melalui alat-alat
indranya menghasilkan beragam barang seni dan bentuk-bentuk kesenian.Sedangkan
karsa manusia menghendaki kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kebahagiaan
sehingga menghasilkan berbagai aktivitas hidup manusia untuk memenuhi
kebutuhannya. Hasil atau produk manusia inilah yang menghasilkan peradaban.
Peradaban berasal dari kata
adab yang diartikan sopan, berbudi pekerti, luhur, mulia, berahklak, yanng
semuanya menunjuk pada sifat tinggi dan mulia. Peradaban tidak lain adalah
perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh
manusia pendukungnya. Taraf kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu
yang tercemin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai
peradaban yang tinggi.
Istilah peradaban sering
dipakai untuk hasil kebudayaan seperti kesenian, ilmu pengetahuan, dan
teknologi, adat, sopan santun, serta pergaulan. Selain itu, kepandaian menulis,
organisasi bernegara, serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.Peradaban
menunjuk pada hasil kebudayaan yang bernilai tinggi dan maju. Oleh karena itu,
dapat dikatakan bahwa setiap masyarakat atau bangsa di manapun selalu
berkebudayaan, tetapi tidak semuanya telah memiliki peradaban. Peradaban
merupakan tahap tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yangtelah
mencapai kemajuan tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang
dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni yang telah maju.
Tinggi rendahnya peradaban
suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor kemajuan teknologi, ilmu
pengetahuan, dan tingkat pendidikan. Dengan demikian, suatu bangsa yang yang
memiliki kebudayaan tinggi (peradaban) dapat dinilai dari tingkat pendidikan,
kemajuan teknologi, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki.Pendidikan, teknologi,
dan ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakat akan senantiasa berkembang. Oleh
karena itu, peradaban masyarakat juga akan berkembang sesuai dengan zamannya.
Kemajuan teknologi bisa
dilihat dari infrastruktur bangunan, sarana yang dibuat, lembaga yanng
dibentuk, dan lain-lain. Contoh bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi
pada masa lampau adalah yang tinggal di lembah Sungai Nil, lembah Sungai Eufrat
Inggris, lembah Sungai Indus, dan lembah Sungai Hoang Ho Cina.
Ada berbagai keajaiban di
dunia yang merupakan peradaban di masanya:
1. Piramida di Mesir merupakan makam raja-raja mesir kuno.
2. Taman gantung di Babylonia.
3. Tembok raksasa dengan panjang 6.500 km di RRC.
4. Menara Pisa di Italia.
5. Menara Eiffel di Paris.
6. Candi Borobudur di Indonesia.
7. Taj Mahal di India.
8. Patung Zeus yang tingginya 14 m dan seluruhnya terbuat dari
emas.
9. Kuil Artemis merupakan kuil terbesar di Yunani.
10.Mausoleum Halicarnacus, kuburan yang dibangun oleh Ratu
Artemesia untuk mengenang suaminya Raja Maulosus dari Carla.
11. Colussus, yaitu patung perunggu dewa matahari dari Rhodes.
12. Pharos, yaitu patung yang tingginya hingga 130 m dari
Alexandria.
13. Gedung Parlemen Inggris di London.
14. Kabah di Mekah Saudi Arabia.
15. Colosseum di Roma Italia.
Salah satu ciri yang terpenting
dari bangsa yang memiliki peradaban adalah bangsa yang tidak hanya mempunyai
cultured tapi juga lettered artinya melek huruf. Namun pengertiannya disini
yakni, tidak hanya melek huruf tapi tarafnya yang lebih tinggi yakni bangsa
yang terdidik.
B. MANUSIA SEBAGAI
MAKHLUK BERADAB DAN MASYARAKAT BERADAB
Peradaban tidak
hanya menunjuk pada hasil-hasil kebudayaan manusia yang sifatnya fisik, seperti
barang, bangunan, dan benda-benda. Peradaban tidak hanya merujuk pada wujud
benda hasil budaya, tetapi juga wujud gagasan dan prilaku manusia. Kebudayaan
merupakan keseluruhan dari hasil budi daya manusia, baik cipta, karsa, dan
rasa.
- Kebudayaan berwujud
gagasan/ide,perilaku/aktivitas, dan benda-benda.
- Sedangkan Peradaban
adalah bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan maju. Jadi
peradaban termasuk pula di dalamnya gagasan dan perilaku manusia yang tinggi,
halus, dan maju.
Peradaban sebagai produk yang bernilai tinggi, halus, indah, dan
maju menunjukan bahwa manusia memanglah merupakan mahkluk yang memiliki
kecerdasan, keberadaban, dan kemauan yang kuat. Manusia merupakan mahkluk yang
memiliki kecerdasan, keberadaban, dan kemauan yang kuat. Manusia merupakan
mahkluk yang beradab sehingga mampu menghasilkan peradaban. di samping itu,
manusia sebagai mahkluk social juga mampu menciptakan masyarakat yang beradab.
Adab artinya sopan. Manusia sebagai mahkluk yang beradab artinya
pribadi manusia itu memiliki potensi untuk berlaku sopan, berahklak, dan
berbudi pekerti yang luhur menunjuk pada perilaku manusia. Orang yang beradab
adalah orang yang berkesopanan, berahklak, dan berbudi pekerti dalam perilaku,
termasuk pula dalam gagasan-gagasannya. Manusia yang beradab adalah manusia
yang bisa menyelaraskan antara cipta, rasa, dan karsa.
Namur dalam perkembangannya manusia bisa jatuh dalam perilaku yang
tidak kebiadaban karena tidak mampu menyeimbangkan atau mengendalikan cipta,
rasa, dan karsa yang dimilikinya. Manusia tersebut melanggar hakikat
kemanusiaannya sendiri.
Manusia yanng beradab tentunya ingin hidup dilingkungan yang beradab
pula. Sehingga terbentuklah masyarakat yang beradab. Dewasa ini, masyarakat
adab memiliki padanan istilah yang dikenal dengan masyarakat madani atau
masyarakat sipil (civil society). Konsep masyarakat adab berasal dari konsep
civil society, dari asal kata cociety civiles. Istilah masyarakat adab dikenal
dengan kata lain masyarakat sipil, masyarakat warga, atau masyarakat madani.
Secara etimologis, dapat dinyatakan masyarakat madani dapat dinyatakan sebagai
masyarakat yang teratur dan beradab.
C.
EVOLUSI BUDAYA DAN WUJUD PERADABAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
Evolusi
kebudayaan ini berlangsung sesuai dengan perkembangan budi daya atau akal
pikiran manusia dalam menghadapi tantangan hidup dari waktu ke waktu. Proses
evolusi untuk tiap kelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda-beda,
bergantung pada tantangan, lingkungan, dan kemampuan intelektual manusianya
untuk mengantisipasi tantangan tadi.
Masa
dalam kehidupan manusia dapat kita bagi dua, yaitu masa prasejarah (masa
sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal tulisan) dan masa
sejarah (masa manusia telah mengenal tulisan). Data-data tentang masa
prasejarah diambil dari sisa-sisa dan bukti-bukti yang digali dan
diinterpretasi. Masa sejarah bermuda ketika adanya catatan tertulis untuk
dijadikan bahan rujukan. Penciptaan tulisan ini merupakan satu penemuan
revolusioner yang genios. Bermula dari penciptaan properti dan lukisan objek,
seperti kambing, lembu, wadah, ukuran barang, dan sebagainya; diikuti dengan
indikasi angka; kemudian diikuti simbol yang mengindikasikan transaksi, nama,
dan alamat yang bersangkutan; selanjutnya simbol untuk fenomena harian,
hubungan antara mereka, dan akhirnya intisari, seperti warna, bentuk, dan
konsep.
Ada
dua produk revolusioner hasil dari akal manusia dalam zaman prasejarah, yaitu:
a. Penemuan roda untuk transportasi, pada mulanya roda
digunakan hanya untuk mengangkat barang berat di atas sebuah pohon. Kemudian,
roda disambung dengan kereta, lalu berkembang menjadi mobil seperti saat ini.
b. Bahasa adalah suara yang diterima sebagai cara
untuk menyampaikan pikiran seseorang kepada orang lain. Ketika tanda-tanda
diterima sebagai representasi dan bunyi-bunyi arbitrer yang mewakili ide-ide,
masa prasejarah pun beralih ke masa sejarah tertulis.
Mengenai
masa prasejarah ini, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu:
1. Pendekatan berdasarkan hasil teknologi, terdiri
dari zaman batu tua (paleolitikum), zaman batu tengah/madya (Mesolitikum), dan
zaman batu baru (Neolitikum)
2. Pendekatan berdasarkan model social ekonomi atau
mata pencaharian hidup yang terdiri atas:
a. Masa berburu dan mengumpulkan makanan, meliputi
masa berburu sederhana (tradisi Paleolit) dan masa berburu tingkat lanjut
(tradisi Epipaleolitik).
b. Masa bercocok tanam, meliputi tradisi Neolitik dan
Megalitik.
c. Masa kemahiran teknik atau perundagian, melliputi
tradisi semituang besi.
Manusia
berkembang dari homo menjadi human karena kebudayaan dan
peradaban yang diciptakannya.
Sedangkan
untuk sejarah kebudayaan di Indonesia, R. Soekmono (1973), dibagi menjadi empat
masa, yaitu:
1. Zaman prasejarah, yaitu sejak permulaan adanya manusia dan kebudayaan
sampai kira-kira abad ke-5 masehi.
2. Zaman purba, yaitu sejak datangnya pengaruh India pada abad
pertama Masehi sampai dengan runtuhnya Majapahit sekitar tahun 1500 Masehi.
3. Zaman madya, yaitu sejak datangnya pengaruh Islam menjelang
akhir kerajaan Majapahit sampai dengann akhir abad ke-19.
4. Zaman baru/modern, yaitu sejak masuknya anasir Barat (Eropa) dan
teknik modern kira-kira tahun 1900 sampai.
Peradaban
tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu
yang diperoleh manusia pendukungnya. Taraf kebudayaan yang telah mencapai
tingkat tertentu tercermin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab
atau mencapai peradaban yang tinggi. Jadi, evolusi kebudayaan bisa mencapai
sampai pada taraf tinggi yaitu: peradaban.
Peradaban
merupakan tahapan dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan
berkesinambungan, memperlihatkan karakter yang khas pada tahap tersebut, yang
dicirikan oleh kualitas tertentu dari unsur budaya yang menonjol, meliputi
tingkat ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan spiritualitas yang tinggi.
Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno tercermin dari hasil budaya yang tinggi
dalam sosok bangunannya (piramid, obeliks, spinx) yang terkait dengan ilmu
bangunan, tulisan, serta gambar yang memperlihatkan tahap budaya. Contoh
lainnya, tentang peradaban Cina Kuno, yang juga menampakkan tingkat ilmu
pengetahuan dan teknologi tinggi dalam hal tulisan yang menjadi ciri budaya
setempat. Peradaban kuno di Indonesia menghasilkan berbagai bangunan seni yang
bernilai tinggi, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan lain-lain.
Peradaban
bangsa di Indonesia dimulai sejak masa kemahiran teknik atau zaman perundagian.
Zaman perundagian terdiri dari dua masa, yaitu tradisi seni tulang perunggu dan
tradisi tuang besi. Meskipun saat itu masih zaman prasejarah (masa sebelum
mengenal tulisan), namun telah mengenal teknologi terbatas dan sederhana, yaitu
pada upaya pemenuhan peralatan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam
kehidupannya yang sudah mulai menetap. Di
Indonesia, penggunaan logam sudah mulai dikenal beberapa abad sebelum masehi.
Mereka menggunakan peralatan dari logam, seperti peralatan berburu, bercocok
tanam, peralatan rumah tangga, dan lain-lain, tetapi tidak semua masyarakat
dapat membuat peralatan itu. Membuat peralatan dari logam membutuhkan keahlian.
Orang yang ahli membuat peralatan logam disebut undagi, tempat pembuatannya
disebut perundagian. Beberapa contoh alat dari perunggu adalah kayak corong,
nekara, bejana perunggu. Alat-alat ini ditemukan diberbagai daerah di
Indonesia.
Peradaban
bangsa Indonesia semakin maju dan berkembang estela datangnya pengaruh Hindu
dan Budha ke Indonesia. Pengaruh tulisan dari budaya Hindu Budha membawa dampak
besar bagi peradaban Indonesia, yaitu memasuki masa sejarah (masa mengenal
bahasa tulis). Salah satu hasil budaya tulis di Indonesia adalah prasasti.
Huruf yang dipakai dalam prasasti yanng ditemukan Sejak tahun 400M adalah
Pallawa dan bahasa Sanksekerta. Kemampuan baca tulis masyarakat Indonesia
lama-kelamaan berpengaruh dalam bidang kesustraan, yaitu munculnya banyak
kitab-kitab kuno ini dapat ditelusuri peradaban bangsa Indonesia terutama dalam
masa kerajaan. Peradaban bangsa semakin berkembang dengan masuknya pengaruh
Islam dan masuknya pengaruh Islam dan masuknya peradaban bangsa Barat Eropa,
termasuk pengaruh agama Kristen Katolik. Dewasa ini, pengaruh peradaban global
semakin kuat akibat kemajuan bidang komunikasi dan informasi.
D. DINAMIKA PERADABAN GLOBAL
Menurut Arnold Y.Toynbee, seorang sejarawab
asal Inggris, lahirnya peradaban itu diuraikan dengan teori challenge and
respons. Peradaban itu lahir sebagai respons (tanggapan) manusia yang dengan
segenap daya upaya dan akalnya menghadapi dan menaklukan, dan mengolah alam
sebagai tantangan (challenge) guna mencukupi kebutuhan dan melestarikan
kelangsungan hidup.
Penerapan teknologi itu bertujuan
untuk memudahkan kerja manusia, agar meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Alvin Toffler menganalisis gejala-gejala perubahan dan pembaharuan peradaban
masyarakat akibat majunya ilmu dan teknologi. Dalam bukunya The Third Wave
(1981), ia menyatakan bahwa gelombang perubahan peradaban umat manusia sampai
saat ini telah mengalami tiga gelombang, yaitu:
a. Gelombang I, peradaban teknologi
pertanian berlangsung mulai 800
SM–1500 M.
b. Gelombang II, peradaban teknologi
industri berlangsung mulai 1500
M-1970 M.
c. Gelombang III, peradaban informasi
berlangsung mulai 1970 M- sekarang.
Setiap gelombang
peradaban tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan. Gelombang
pertama (the first wave) dikenal dengan revolusi hijau. Dalam gelombang pertama
ini manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian. Gelombang kedua
adalah revolusi industri terutama di negara-negara Barat yang dimulai dengan
revolusi industri di Inggris. Gelombang ketiga merupakan revolusi informasi
yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan manusia untuk
berkomunikasi dalam berbagai bidang. Gelombang ketiga terjadi dengan kemajuan
teknologi dalam bidang:
a. Komunikasi dan data prosesing.
b. Penerbangan dan angkasa luar.
c. Energi alternatif dan energi yang dapat
diperbaharui.
d. Terjadinya urbanisasi, yang disebabkan
oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi.
John Naisbitt dalam
bukunya Megatrends (1982), menyatakan bahwa globalisasi memunculkan
perubahan-perubahan yang akan dialami oleh negara-negara dunia. Perubahan itu
terjadi karena interaksi yang dekat dan intensif antarnegara, terutama negara
berkembang akan terpengaruh oleh kemajuan di negara-negara maju.
Perubahan-perubahan tersebut ialah:
a. Perubahan dari masyarakat industri ke
masyarakat informasi.
b. Perubahan dari teknologi yang
mengandalkan kekuatan tenaga ke teknologi canggih.
c. Perubahan dari ekonomi nasional ke
ekonomi dunia.
d. Perubahan dari jangka pendek ke jangka
panjang.
e. Perubahan dari sentralisasi ke
desentralisasi.
f. Perubahan dari bantuan lembaga ke
bantuan diri sendiri.
g. Perubahan dari demokrasi perwakilan ke demokrasi
partisipatori.
h. Perubahan dari sistem hierarki ke
jaringan kerja.
i. Perubahan dari utara ke selatan.
j. Perubahan dari suatu di antara dua
pilihan menjadi macam-macam pilihan.
Naisbitt dan Patricia
Aburdance (1990) kembali mengemukakan lagi adanya sepuluh macam perubahan di
era global, yaitu:
a. Abad biologi.
b. Bangunan sosialisme pasar bebas.
c. Cara hidup global dan nasionalisme
budaya.
d. Dawarsa kepemimpinan wanita.
e. Kebangkitan agama dan milenium baru.
f. Kebangkitan dalam kesenian.
g. Kemenangan individu.
h. Pertumbuhan ekonomi dunia dalam tahun
1990-an.
i. Berkembangnya wilayah pasifik.
j. Privatisasi/swastanisasi atas negara
kesahjetraan.
Berdasarkan pada
pendapat-pendapat di atas dapt diketahui bahwa peradaban manusia mengalami dinamika
(perubahan dan perkembangan). Perubahan itu menuju pada kemajuan, apalagi di
era global dewasa ini. Perubahan yang terjadi demikian pesatnya.
Merujuk pada pendapat
Alvin Tofler di atas, sekarang manusia berada pada era peradaban informasi.
Kemajuan yang pesat di bidang teknologi informasi menghasilkan globalisasi, di
samping kemajuan dalam sarana transportasi. Di era global, hubungan
antarmanusia tidak terbatas dalam satu wilayah negara saja, tetapi sudah
antarnegara (transnasional). Dengan demikian, orang bisa berkomunikasi dengan
orang lain di negara lain, serta berpindah-pindah dengan cepat dari satu negara
ke negara lain.
Kata Globalisasi diambil dari kata global, yang
maknanya universal. Globalisasi Belum memiliki definisi yang mapan, kecuali
sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari
sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses social
atau proses sejarah atau proses ilmiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara didunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan koeksistensi dengan menyingkirkan bata-batas geografis,
ekonomi, dan budaya masyarakat.
Globalisasi digerakkan oleh kemajuan yang pesat dalam teknologi transportasi
dan informasi komunikasi. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi di dunia:
- Hilir mudiknya papal-kapal pengangkut barang
antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia diseluruh dunia.
- Perkembangan barang-barang seperti telepon
genggam, televisi satelit, dan Internet menunjukkan bahwa komunikasi
global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakkan massa
semacam turisme,memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang
berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara
yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan
perdagangan internacional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasioanal,
dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi cultural melalui
perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, serta transmisi
berita dan olahraga internacional. Saat ini kita dapat mengonsumsi dan
mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi
beraneka ragam budaya misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan
makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada
bidang lingkungan hidup, krisis multinacional, inflasi regional, dan
lain-lain.
Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju dan
banyak didominasi oleh negara maju. Dewasa ini, negara-negara maju lebih
didominasi oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat karena memang
kemajuan teknologi dan pengetahuan yang mereka miliki. Harus diakui bahwa,
kebudayaan dan peradaban Barat yang lebih mendominasi bagi masyarakat
dunia. Namun demikian, dunia tidak hanya didominasi satu peradaban yang besar
saja. Huntington (2001) mengidentifikasi adanya sembilan peradaban besar saat
ini. Peradaban dunia meliputi:
- Peradaban barat atau disebut Peradaban lama
yang berpusat di Eropa Barat , Amerika Utara, dan Australia.
- Peradaban Amerika Latin yang dipengaruhi agama
Katolik, menyebar di negara-negara Amerika Selatan.
- Peradaban Muslim atau Islam yang berpusat di
Timur Tengah dan Afrika Utara.
- Peradaban Hindu di India.
- Peradaban Budha di Mongolia.
- Peradaban Jepang.
- Peradaban Afrika.
- Peradaban Cina.
- Peradaban Ortodoks yang berada di wilayah
bekas Yugoslavia.
- Pengaruh Globalisasi
Globalisasi memberi pengaruh dalam berbagai
kehidupan, seperti politik, ekonomi, social, budaya, dan pertahanan. Pengaruh
Globalisasi terhadap ideologi dan politik adalah akan semakin menguatnya
pengaruh ideologi liberal dalam perpolitikan negara-negara berkembang yang
ditandai oleh menguatnya ide kebebasan dan demokratis, termasuk di dalamnya
masalah hak asasi manusia. Di sisi lain, ada pula masuknya pengaruh ideologi
lain, seperti ideologi Islam yang berasal dari Timur Tengah. Implikasinya
adalah negara semakin terbuka dalam pertemuan berbagai ideologi dan kepentingan
politik negara.
Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi antara lain
menguatnya kapatalisme dan pasar bebas. Hal ini ditunjukkan dengan semakin
tumbuhnya perusahaan-perusahaan transnasional yang beroperasi tanpa mengenal
batas-batas negara. Selanjutnya juga akan semakin ketatnya persaingan dalam
menghasilkan barang dan jasa dalam pasar bebas. Kapitalisme juga menuntut
adanya ekonomi pasar yang lebih bebas untuk mempertinggi asas manfaat, kewiraswastaan,
akumulasi modal, membuat keuntungan, serta manajemen yang rasional. Ini semua
menuntut adanya mekanisme global baru berupa struktur kelembagaan baru yang
ditentukan oleh ekonomi raksasa.
Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya adalah
masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Hal ini berakibat timbulnya erosi
nilai-nilai social budaya suatu bangsa yang menjadi jati dirinya. Pengaruh ini
semakin lancar dengan pesatnya media informasi dan komunikasi, seperti
televisi, komputer, Internet sebagainya.
Globalisasi juga memberikan dampak terhadap
pertahanan dan keamanan negara. Menyebarnya perdagangan dan industri diseluruh
dunia akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang dapat
mengganggu keamanan bangsa. Globalisasi juga menjadikan suatu negara Amat perlu
menjalin kerja sama pertahanan dengan negara lain, seperti latihan perang
bersama, perjanjian pertahanan, dan pendidikan militer antarpersonel negara.
Hal ini dikarenakan, saat ini ancaman bukan lagi bersifat kovensional tetapi
juga kompleks dan semakin canggih.
- Efek Globalisasi bagi Indonesia
Aspek positif globalisasi antara lain sebagai
berikut:
- Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
mempermudah manusia dalam berinteraksi.
- Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempercepat
manusia untuk berhubungan dengan manusia lain.
- Kemajuan teknologi komunikasi, informasi, dan
transportasi meningkatkan efesiensi.
Aspek negatif globalisasi antara lain sebagai
berikut:
- Masuknya nilai budaya luar akan menghilangkan
nilai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas suatu bangsa.
- Ekspolitasi alam dan sumber daya lain akan
memuncak karena kebutuhan yang makin besar.
- Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nilai
konsumerisme dan invidual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
- Terjadinya Dehumanisasi, yaitu derajat
manusia nantinya tidak dihargai karena lebih banyak menggunakan
mesin-mesin berteknologi tinggi.
- Sikap Terhadap Globalisasi
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di
dunia memberi respon atau tanggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Sebagian bangsa menyambut positif karena
dianggap sebagai jalan keluar baru untuk perbaikan nasib umat manusia.
- Sebagian masyarakat yang kritis menolak
globalisasi karena di anggap sebagai bentuk baru penjajahan (kolonialisme)
melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional dibidang politik,
ekonomi, dan budaya.
- Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi
sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan
transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.
BAB V
MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESETARAAN
A. HAKIKAT KERAGAMAN DAN
KESETARAAN MANUSIA
Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat
perbedaaan2 dalam berbagai bidang (masyarakat yang majemuk). Keragaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaaan
yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam
masyarakat. Unsur keragamannya dapat dilihat dalam suku
bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik, tata karma,
kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial. Semua unsur tersebut merupakan hal
yang harus dipelajari agar keragaman tersebut tidak membawa dampak yang buruk
bagi kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk tuhan yang memiliki tingkatan
atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama bersumber dari
pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan
kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding
makhluk lain, dihadapan tuhan , semua manusia adalah sama derajat, kedudukan
atau tingkatannya yang membedakannya adalah tingkat ketaqwaan manusia tersebut
terhadap tuhan.
Manusia
dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan
keragaman. Konsep
kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan
substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan
peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma,
sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran
/ output, maupun proses terjadinya kesetaraan. Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan
dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan
perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman
merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia.
Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai
landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat
antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh
budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada
Tuhan.Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi,
mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat
perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga
konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan
melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian
atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu
masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai
periodisasi kehidupan masyarakat.Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan
Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman,
Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena
kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu
bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur
Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu
negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal
itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama
500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350
tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
B. KEMAJUAN DALAM DINAMIKA
SOSIAL BUDAYA
Keragaman atau kemajemukan dalam masyarakat selalu
membawa perubahan dan perkembangan atau dinamika sehingga masyarakat menjadi
dinamis. Kemajemukan dalam masyarakat dibedakan ke dalam dua hal yang saling
berkaitan, yaitu:
- Kemajemukan Sosial
Kemajemukan social, berkaitan dengan relasi antar
orang atau antar kelompok dalam masyarakat. Misalnya : perbedaan jenis kelamin,
asal usul keluarga atau kesukuan, perbedaan ideology atau wawasan berpikir,
perbedaan kepemilikan barang-barang atau pendapatan ekonomi. Kemajemukan social
dapat dibedakan dalam 3 hal penting :
a. Perbedaan Gender atau
Seksualitas
Gender merupakan kerangka social yang diciptakan
manusia untuk membedakan laki-laki dan dan perempuan. Kerangka social ini tidak
dibangun secara ilmiah tetapi dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang
dalam masyarakat, misalnya perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang
lemah dan cengeng, oleh karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan
menjadi pemimpin dalam masyarakat. Padahal, tidak selalu setiap perempuan
adalah seperti yang dibuat dalam kerangka gender tersebut. Sementara itu
seksualitas adalah pembeda karena jenis kelamin. Karena perbedaan seks bersifat
kodrati, maka yang bisa melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.
b. Perbedaan Etnisitas, kesukuan,
dan asal-usul keluarga
Dalam masyarakat kuno nama seseorang kadang
menunjukkan derajat kebangsawanan mereka. Tetapi masyarakat modern sekarang ini
tidak lagi mengaitkan nama dengan nama desa asal, tapi tergantung dari keluarga
masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak orang mengambil nama dari suku
lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan sama sekali. Terlepas dari
perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun kemurniannya mulai menipis
lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku mulai meningkat.
c. Perbedaan Ekonomi
Perbedaan ini paling mudah dilihat, yang dalam
terminology Marxisme tampak sebagai perbedaan kelas social (golongan
kaya-miskin), yang sering menimbulkan ketegangan dan konflik antar
golongan.
- Kemajemukan Budaya
Kemajemukan budaya, berkaitan dengan
kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup. Misalnya: cara memandang dan
menyelesaikan persoalan, cara beribadah, perbedaan dalam menerapkan pola
pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat disebutkan bagaimana seseorang
memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di dalamnya.
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus
keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu
realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan
di waktu-waktu mendatang sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara
berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan
bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa
mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga menjadi pemicu konflik yang
dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Keragaman
budaya sangat erat kaitannya dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup
semisalnya cara menjalani hidup, cara memandang dan menyelesaikan persoalan,
cara beribadah sebagai ekspresi keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia,
masyarakat beserta kehidupan di dalamnya. Contohnya : mengapa ada orang
yang percaya dan memilih dukun untuk mengatasi masalah kesehatan, bukannya
mencari dokter. Demikian pula dalam hal mendidik anak dalam keluarga. Ada yang
menekankan bahwa berselisih pendapat dengan orang lain itu dianggap tidak
sopan dan mengggangu ketentraman. Karena itu, ada keluarga yang mendidik
untuk tidak membantah orang lain. Keluarga ini ketika mendapat seorang aak
kecil berdepat dengan orang tuanya merasa bahwa anak tersebut tidak sopan,
kurang pendidikan, bahkan nakal dan kuarang ajar. Hal ini menimbulkan persoalan
bagi keluarga yang tidak menekankan pendidikan bahwa anak harus penurut.
Keragaman budaya juga menjadi persoalan ketika dikaitkan dengan perbedaan
sosial. Munculah pandangan stereotip yaitu pandangan tentang
sekelompok orang yang didefinisikan karakternya kedalam grup. Pandangan
tersebut bisa bersifat positif atau negatif. Sebagai contoh, suatu bangsa dapat
distereotipkan sebagai bangsa yang ramah atau tidak ramah.
Biasanya ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif,
seperti cara bicara dan perilaku orang batak kasar, cara bicara dan perilaku
orang jawa lamban, orang cina pelit dan orang madura suka berkelahi. Sejarah
juga menjelaskan bahwa perbedaan budaya dan stereotip telah menimbulkan banyak
persoalan. Sindiran atau pelecehan tehadap budaya pernah terjadi dalam sejarah
kehidupan manusia seperti budaya atau orang tertentu sudah di cap buruk. Karena
itu dalam sejarah pernah terjadi pertobatan budaya. Penginjilan dan atau dakwah
dari agama tertentu pada masa lampau mencerminkan pandangan yang menganggap
bahwa suatu budaya tertentu lebih rendah dari budaya lain misalnya dalam
konteks kekristenan sejarah pengijilan selalu terkait dengan perendahan dan
pelecehan budaya bahwa semua orang harus bertobat dan masuk agama kristen yang
baru dan menyelamatkan. Istilah budaya yang tinggi merupakan milik keraton yang
dipertentagkan dengan kebudayaan rakyat, milik orang biasa dan miskin merupakan
bentuk upaya membedakan sekaligus sindiran dan pelecehan antara suatu budaya
dengan yang lain. Sekarang ini muncul budaya global yang datang dari barat dan
negara maju berhadapan dengan budaya lokal. Budaya global tersebut
memberikan dampak positif dan negatif bagi budaya lokal.
C. KERAGAMAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIAL BUDAYA
Keragaman bangsa terutama karena adanya kemajemukan
etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia
menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan
lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya
seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi,
budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik
dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial
budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas
seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat
pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik
lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan
mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya
Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai
berikut (Sutarno, 2007) :
1. Jumlah penduduk yang besar
2. Wilayah yang luas
3. Posisi hilang
4. Kekayaan alam dan daerah
tropis
5. Jumlah pulau yang banyak
6. Persebaran pulau
Kesetaraan atau kesederajatan menunjuk pada adanya persamaan kedudukan, hak
dan kewajiban sebagai manusia. Kesetaraan
dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya
pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme
kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya
prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu
melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan
hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal
rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu
secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara
tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan
memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia
mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan
secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama
dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip
persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya
dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum,
kesempatan, ekonomi, dan sosial.
D. PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT DAN NEGARA
1.
Problem Keragaman Serta
Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat
dasar sebagai berikut :
a.
Terjadinya segmentasi ke dalam
kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b.
Memiliki strutkutr sosial yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c.
Kurang mengembangkan consensus
di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat
dasar.
d.
Secara relatif, sering kali terjadi konflik di
antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e.
Secara relatif, integrasi
sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang
ekonomi.
f.
Adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya
daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk
membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat
berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan
sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase
disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan
pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi
merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai,
norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau
keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus
menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak
adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya
lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan
untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau
kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah
meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan
penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip,
prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang
lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat
tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya
karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap
emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara negative dan
tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras
lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan
tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan
terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya
pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang
diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
a.
Semangat religious
b.
Semangat nasionalisme
c.
Semangat pluralisme
d.
Dialog antar umat beragama
e.
Membangun suatu pola
komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa,
dan harmonisasi dunia.
2.
Problem Kesetaraan serta
Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan
derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :
a.
Adanya persamaan derajat
dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b.
Adanya persamaan
hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak
c.
Adanya persamaan kewajiban
sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem
yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk
tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau
antarwarga. Perilaku yang
membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus
praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM
disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang
berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan
penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat
Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No.
56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu,
ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya
penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku
diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah
tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BAB VI
MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM
A. HAKIKAT; FUNGSI; DAN PERWUJUDAN NILAI, MORAL, DAN HUKUM
` Terdapat beberapa bidang filsafat
yang ada hubungannya dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu, satu di
antaranya adalah aksiologi (filsafat nilai) yang mempunyai dua kajian utama
yakni estetika dan etika. Keduanya berbeda karena estetika berhubungan dengan
keindahan sedangkan etika berhubungan dengan baik dan salah, namun karena
manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan, baik, dan buruk bahkan
dengan persoalan-persoalan layak atau tidaknya sesuatu, maka pembahasan etika
dan estetika jauh melangkah ke depan meningkatkan kemampuannya untuk mengkaji
persoalan nilai dan moral tersebut sebagaimana mestinya.
Menurut Bartens ada tiga jenis makna etika, yaitu:
- Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
- Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral (kode etik).
- Etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik dan yang buruk (filsafat
moral).
Dalam bidang pendidikan, ketiga
pengertian di atas menjadi materi bahasannya, oleh karena itu bukan hanya nilai
moral individu yang dikaji, tetapi juga membahas kode-kode etik yang menjadi
patokan individu dalam kehidupan sosisalnya, yang tentu saja karena manusia
adalah makhluk sosial.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan
perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.
Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial
masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.
Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok
agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
- Nilai Moral di Antara Pandangan Objektif dan Subjektif Manusia
Nilai erat hubungannya dengan
manusia, dalam hal etika maupun estetika. Manusia sebagai makhluk yang bernilai
akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai
sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada
yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang subjektif, artinya
nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.
Dua kategori nilai itu subjektif
atau objektif:
Pertama, apakah objek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau kita
mendambakannya karena objek itu memiliki nilai
Kedua, apakah hasrat, kenikmatan, perhatian yang memberikan nilai pada objek,
atau kita mengalami preferensi karena kenyataan bahwa objek tersebut memiliki
nilai mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita (Frondizi,
2001, hlm. 19-24).
- Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder
Kualitas primer yaitu kualitas
dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperi kebutuhan primer
yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder
merupakan kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa,
bau, dan sebagainya, jadi kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang
memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian
kualitasnya.
Perbedaan antara kedua kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas
primer harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder
bagian eksistesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek penilai. Nilai
bukan kualitas primer maupun sekunder sebab nilai tidak menambah atau memberi
eksistensi objek. Nilai bukan sebuah keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan
benda atau unsur benda, melainkan sifat, kualitas, yang dimiliki objek tertentu
yang dikatakan “baik”. Nilai milik semua objek, nilai tidaklah independen yakni
tidak memiliki kesubstantifan.
- Metode Menemukan dan Hierarki Nilai dalam Pendidikan
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu
dengan sesuatu yang lain, yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai
memiliki polaritas dan hierarki, yaitu:
- Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang
sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan.
- Nilai tersusun secara hierarkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.
Ada beberapa klasifikasi nilai
yaitu klasifikasi nilai yang didasarkan atas pengakuan, objek yang
dipermasalahkan, keuntungan yang diperoleh, tujuan yang akan dicapai, hubungan
antara pengembangan nilai dengan keuntungan, dan hubungan yang dihasilkan nilai
itu sendiri dengan hal lain yang lebih baik. Sedangkan Max Scheller berpendapat
bahwa hierarki terdiri dari, nilai kenikmatan, kehidupan, kejiwaan, dan nilai
kerohanian. Dan masih banyak lagi klasifikasi lainnya dari para pakar, namun
adapula pembagian hierarki di Indonesia (khususnya pada masa dekade Penataran
P4), yakni, nilai dasar, nilai instrumental, dan yang terakhir nilai praksis.
- Pengertian Nilai
Nilai Sosial adalah nilai yang tertanam
dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya: kesetiakawanan, kepedulian
terhadap sesama, menyukai kerjasama,
aktif bermusyawarah, aktif bergotongroyong, cepat tanggap terhadap apa
yang menimpa tetangga, dan seterusnya. Sayangnya, saat ini nilai sosial di
masyarakat Indonesia sebagian banyaknya mengalami penurunan drastis antara
tetangga mulai berjarak, kebersamaan mulai menjemukan lebih senang
sendiri-sendiri pada akhirnya banyak kasus jika menengok orang meninggal karna
hanya ingin dapatkan bingkisan nasi bukan berniat meringankan beban atau
menghiburnya, rumah pun dipagari dengan setinggi-tingginya bermaksud tidak
menyelinap secara diam-diam (ada kecurigaan sosial yang tidak jelas alasannya),
bekerja bakti pun terkadang harus diiming-iming dengan upah yang akan
didapatkannya sehingga segala sesuatu itu sekarang ditentukan oleh nominal
uang, mungkin tidaklah aneh semua itu terjadi disebabkan susahnya mencari uang
akhirnya beberapa jalan yang sekiranya tidak pantas pun sering dilakukan oleh
masyarakat sekarang.
Walaupun begitu banyaknya pakar
yang mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua
pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai
itu penting. Pengertian
nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada dasarnya upaya memberikan
pengertian secara holistik terhadap nilai, akan tetapi setiap orang tertarik
pada bagian bagian yang “relatif belum tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai oleh
status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John Dewney
yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari sudut
kepentingannya.
- Makna Nilai bagi
Manusia
Nilai itu
penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena
dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di
luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai
kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus
diaplikasikan dalam perbuatan.
- Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
Persoalan merosotnya intensitas
interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara
orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan
nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk
memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan
nilai bagi si anak.
- Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Setiap orang yang menjadi teman
anak akan menampilkan kebiasaan yang dimilikinya, pengaruh pertemanan ini akan
berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya
akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat yang ditampikan memang buruk,
jadi diperlukan pula pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya,
terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.
- Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
Orang dewasa mempunyai pemikiran
bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu
sesuatu kepada mereka: memberi tahu apa yang harus mereka lakukan, kapan waktu
yang tepat untuk melakukannya, di mana harus dilakukan, seberapa sering harus
melakukan, dan juga kapan harus mengakhirinya. Itulah sebabnya seorang figur
otoritas (bisa juga seorang public figure) sangat berpengaruh dalam
perkembangan nilai moral.
- Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Setiap orang berharap pentingnya
memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh karena itu dalam media
komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang
terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun ketika anak
dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan
jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai.
- Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Pendidikan tentang nilai moral
yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya
untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya
hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada
pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda.
- Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka
akan mempengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan
teman sebaya dengan tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi
konflik internal pada individu yang akhirnya akan menimbulkan kebingungan nilai
bagi individu tersebut.
- Manusia Dan Hukum
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak
mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka
manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan.
Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam
pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar
kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas
lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the
living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan
pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan
dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas
ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam
setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka
selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas
berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai
“semen perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu
struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah
tatanan sosial (social order) yang bernama: masyarakat. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur
ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal:
aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
· Hubungan
Hukum Dan Moral
Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa
moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma
moral dan perundang-undangan yang immoral harus diganti.
Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap
berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan
moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan
antara hukum dengan moral.
K. Bertens menyatakan ada setidaknya empat perbedaan antara hukum dan
moral, pertama, hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas (hukum lebih
dibukukan daripada moral), kedua, meski hukum dan moral mengatur tingkah laku
manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan
moral menyangkut juga sikap bathin seseorang, ketiga, sanksi yang berkaitan
dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas, keempat,
hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara
sedangkan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi para
individu dan masyarakat.
B. KEADILAN, KETERTIBAN, DAN
KESEJAHTERAAN
Dalam upaya memanusiakan manusia (homohumanus = manusia yang bersikap
manusia, berbudaya dan halus). Manusia harus memahami dan menghayati konsep keadilan,
penderitaan, cinta kasih, tanggung jawab, pengabdian, pandangan hidup,
keindahan dan kegelisahan.
Keadilan adalah pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak hidup individu
harus diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain, karena orang
lain punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus member kesempatan pada orang
lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan terletak apada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Tindakan-tindakan yang menuntut hak dan lupa pada kewajiban merupakan
pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut
hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang lain.
Pengertian Keadilan:
Keadilan oleh Plato diproyeLsikan pada diri manusia schingga yang dikatakan
adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikendalikan oleh
akal.
Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan
bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproycksikan pada pemerintah, schab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
mencntukan dinamika masyarakat.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan
dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam
ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab
itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari
imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.
Jadi keadilan bila disimpulkan adalah :
1. Kesadaran adanya hak yang sama
bagi setiap warga Negara
2. Kesadaran adanya kewajiban yang
sama bagi setiap warga Negara
3. Hak dan kewajiban untuk
menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.
Ciri-ciri keadilan
adalah :
1. Tidak
memihak
2. Sama hak
3. Sah menurut
hokum
4. Layak dan
wajar
5. Benar secara moral
Sedangkan akibat dari ketidakadilan adalah :
1. Kehancuran : diri, keluarga,
perusahaan, masyarakat, bangsa dan Negara
2. Kezaliman yaitu keadaan yang
tidak lagi menghargai, menghormati hak-hak orang lain, sewenang-wenang merampas
hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.
Macam-macam
Keadilan :
1. Keadilan Legal (keadilan moral)
Dalam suatu komunitas
yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling
cocok baginya (the man behind the gun). Rasa keadilan akan terwujud bila setiap
individu melakukan fungsinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, keadilan
tidak akan terjadi bila ada intervensi pada pihak lain dalam melaksanakan tugas
kemasyarakatan dan hal ini dapat memicu pertentangan, konflik dan
ketidakserasian.
2. Keadilan
Distributive
Keadilan
akan terlaksana bila hal yang sama diperlukan secara sama dan hal yang tidak
sama diperlakukan secara tidak sama diperlakukan secara tidak sama (justice is
done when equals are treated equally). Contoh : gaji pegawai lulusan smu dan
sarjana harus dibedakan.
Fungsi
hukum dalam perkembangan masyarakat sebagai berikut:
a. Sebagai
pengatur tata tertib hubungan masyarkat. Sebagai pengatur tata tertib, hukum
memberi petunjuk kepada kehidupan bermasyarakat, mana yang baik dan mana yang
tidak, mana yang harus diperbuat dan mana yang tidak boleh diperbuat. Dengan
demikian, segala sesuatunya dapat berjalan tertib dan teratur. Disamping itu,
karena hukum mempunyai sifat memaksa, yang melanggar peraturan akan dikenai
sanksi hukuman.
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadaan sosial lahir dan batin. Hal itu
dikarenakan hukum mempunyai:
1) Ciri memerintah dan melarang.
2) Mempunyai sifat memaksa.
3)
Mempunyai daya yang mengikat fisik dan psikologis.
Dengan
demikian, hukum dapat memberi keadilan yaitu menentukan siapa yang salah dan
siapa yang benar serta memaksa agar peraturan itu ditaati sehingga terwujud
keadilan sosial lahir dan batin.
c. Sebagai
fungsi kritis.
Yang
dimaksud dengan fungsi kritis hukum ialah daya kerja hukum yang dapat melakukan
pengawasan tidak hanya terbatas pada aparatur pengawas saja tetapi juga
termasuk aparatur penegak hukum.
a.
Sebagai penggerak pembangunan, daya mengikat dan
memaksa dari hukum dapat dipergunakan atau didayagunakan untuk menggerakan
pembangunan.
C. PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN
HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
Terbentuknya nilai dari hubungan yang bersifat ketergantungan sikap manusia
terhadap nilai dari suatu maka manusia akan berbuat sesuatu yang merupakan
modal dasar dalam menjalin kehidupan manusia. Dengan menilai dapat menentukan
moral seseorang, apakah baik buruknya sepanjang niali itu dalam arti positif
berarti perubahan bermoral , begitu juga sebaliknya jika nilai itu dalam arti
negatif berarti perbuatan yang amoral. Perbuatan yang bersifat amoral inilah
yang dijadikan problema dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tujuan hukum mengatur pergaulan hidup secara damai, ditinjau dari aspek
lahiriah yaitu untuk mencapai ketertiban atau kedamaian, dan jika di tinjau
dari aspek batiniah yaitu untuk mencapai ketenangan atau ketentraman. Statu
contoh adalah masalah perkawinan.
Semua orang tahu bahwa tujuan dari perkawinan adalah untuk menciptakan keluarga
sakinah mawadah warahmah, akan tetapi kenyataan-kenyataan yang ada banyak
problem yang terjadi dalam keluarga, misalnya: terjadi kekerasan dalam rumah
tangga, seorang suami tidak bertanggung jawab pada anak dan istri dan lain
sebagainya. Dengan nilai dari perkawinan tidak terwujud sebagaimana yang kita
dambakan. Secara hukum suatu perkawinan itu dapat diakui oleh negara apanila
dilakukan dihadapan catatan sipil (untuk penduduk non Islam) dan tercatat di
Kantor Urusan Agama (KUA, untuk penduduk Islam), namur kenyataannya masih
banyak istilah kawin sirih (kawin di bawah tangan), bahkan ada juga yang
dikenal dengan “kawin kontrak”. Problema yang demikian harus diperhatikan dan
perlu dipikirkan secara arif dan bijaksana baik oleh kalangan masyarakat awam
maupun oleh pemerintah, karena sifat perkawinan yang demikian ini sangat
merugikan bagi kaum perempuan dan nasib anak-anak. Karena dengan perkawinan
sirih dan perkawinan sirih dan perkawinan kontrak ini, dengan begitu mudah kaum
laki-laki untuk meninggalkannya, bahkan ingin terlepas dari tanggung jawabnya.
Perkawinan itu apabila
dilakukan menurut prosedur atau menurut aturan-aturan yang ada dalam suatu
masyarakat, maka orang yang melaksanakan perkawinan demikian dikatakan yang
bermoral. Juga sebaliknya jika perkawinan yang dilakukan tidak melalui prosedur
atau tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam suatu masyarakat
tertentu maka perkawinan itu dikenal dengan cara tidak bermoral. Maka yang
perlu kita ketahui dalam hal ini di samping hukum dasar yang tertulis ada hukum
yang tidak tertulis, yaitu misalnya “hukum
adat perkawinan” yang setiap daerah mempunyai adat masing-masing. Manusia
sebagai makhluk yang hidup bermasyarakat untuk terwujudnya apa yang dikatakan
ketertiban atau keamanan, dan ketenangan atau ketentraman maka harus patuh
lepada hukum yanng berlaku dan mennjalani nilai-nilai yang ada di masyarakat
dengan baik dan sempurna.
1. pelanggaran kode etik
Kebutuhan akan norma etik di oleh manusia diwujudkan
dengan membuat serangkaian norma etik untuk suatu kegiatan atau profesi.Kode
etik profesi berisi ketentuan-ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan
oleh anggota profesi
Kode etik merupakan bentuk
aturan ( code) yang tertulis secara sitematik, sengaja dibuat berdasarkan
prinsip moral yang ada. Masyarakat profesi secara berkelompok membentuk kode
etik profesi. Contohnya, kode etik guru, kode etik insinyur, kode etik
wartawan, dsb.
Kode etik profesi berisi ketentuan ketentuan normatif
etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi.
.Kode etik profesi dibutuhkan untuk menjaga martabat serta kehormatan
profesi,dan disisi lain melindungi ,masyarakat dari segala bentuk penyimpangan
maupun penyalahgunaan keahlian. Tanpa etika profesi
apa yang semula dikenal dengan sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh
terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencari nafkah biasa (okupasi) yang
sedikit pun tidak diwarnai dengan nilai nilai idealisme, dan ujung ujungnya
akan berkhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas
diberikan kepada elite profesional tersebut.
Meskipun telah memiliki kode etik,masih terjadi pelanggaran terhadap
profesi.Contohnya: Dokter melanggar kode etik kedokteran.
Pelanggaran terhadap
kode etik tidak diberikan sanksi lahiriah ataupun yang bersifat
memaksa..Pelanggaran etik biasanya mendapat sanksi etik berupa rasa
menyesal,bersalah,dan malu.Bila seorang profesi melanggar kode etik profesinya
ia akan mendapatkan sanksi etik dari lembaga profesi,seperti teguran,dicabut
keanggotaannya,atau tidak diperbolehkan
lgi menjalani profesi tersebut.
2. Pelanggaran Hukum
Kesadaran hukum adalah kesadaran diri tanpa tekanan, paksaan atau perintah
dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan berjalannya kesadaran
hukum dimasyarakat maka hukum tidak
perlu menjatuhkan sanksi. Sanksi hanya dijatuhkan pada warga yang terbukti
melanggar hukum
Poblema hukum yang yang
berlaku dewasa ini adalah masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat.Akibatnya
banyak tarjadi pelanggaran hukum.Bahkan,pada hal-hal kecil yang sesungguhnya
tidak perlu terjadi.Misalnya,secara sengaja tidak membawa SIM dengan sengaja
dengan alasan hanya untuk sementara waktu.
Pelanggaran hukum dalam arti sempit berarti pelanggaran terhadap
perundang-undangan negara.Sanksi atas pelanggaran hukum adalah sanksi pidana
dari negara yang bersifat lahiriah dan memaksa masyarakat secara resmi (Negara)
berhak memberi sanksi bagi warga negara yang melanggar hukum.
Bila dicermati, ada beberapa hal yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum pertama kesadaran/pengetahuan hukum yang
lemah. Kesadaran/pengetahuan hukum yang lemah, dapat berefek pada
pengambilan jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan masing-masing. masyarakat
yang tidak mengerti akan hukum, berpotensi besar dalam melakukan pelanggaran
terhadap hukum. dalam hukum, dikenal dengan adanya fiksi hukum artinya semua
dianggap mengerti akan hukum. Seseorang tidak dapat melepaskan diri dari
kesalahan akan perbuatannya dengan alasan bahwa ia tidak mengerti hukum atau
suatu peraturan perundang-undangan. Jadi dalam hal ini sudah sewajarnya bagi
setiap individu untuk mengetahui hukum. Sedangkan bagi aparatur hukum atau
elemen lain yang concern pada supremasi hukum sudah seharusnya memberikan
kesadaran hukum bagi setiap individu.
Kedua adalah ketaatan terhada hukum. Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang
budaya egoisme dari individu muncul. Ada saja orang yang melanggar hukum dengan
bangga ia menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Misalnya pelanggaran
terhadap lalu lintas. Oleh pelakunya menganggap itu hal-hal yang biasa-biasa
saja, bahkan dengan bersikap bangga diri ia menceritakan kembali kepada orang
lain perbuatan yang telah dilakukannya. Hal semacam ini telah mereduksi
nilai-nilai kebenaran, sehingga menjadi suatu kebudayaan yang sebenarnya salah.
ketiga adalah perilaku aparatur hukum. Perilaku aparatur hukum baik dengan sengaja
ataupun tidak juga telah mempengaruhi dalam penegakan hukum. Misalnya aparat
kepolisian yang dalam menagani suatu kasus dugaan tindak pidana, tidak jarang
dalam kenyataannya juga langsung memvonis seseorang telah bersalah. Hal ini
dapat dilihat dengan perilaku aparat yang dengan “ringan tangan” terhadap
tersangka yang melakukan tindak pidana. Perilaku-perilaku semacam ini justru
bukan mendidik seseorang untuk menghormati akan hukum. Ia menghormati hukum
hanya karena takut akan polisi.
Keempat adalah faktor aparatur hukum. Seseorang yang melakukan tindak pidana, namun
ia selalu bisa lolos dari jeratan pemidanaan, akan berpotensi bagi orang yang
lain untuk melakukan hal yang sama. Korupsi yang banyak dilakukan namun banyak
pelaku yang lepas dari jeratan hukum berpotensi untuk oleh orang lain melakukan
hal yang sama. Adanya mafia peradilan, telah mempengaruhi semakin bobroknya
penegakan hukum di negeri kita. Aparatur hukum yang sedianya diandalkan untuk
menjunjung tinggi supremasi hukum, justru melakukan pelanggaran hukum. Sebagai
akibatnya masyarakat pesimis terhadap penegakan hukum.
Contoh pelanggaran hukum : Kecurangan saat pemilu,kasus Bank Century,dan
lain-lain.
Baru-baru ini kita juga di kagetkan
lagi dengan berita ; Sebanyak 341 narapidana perkara korupsi mendapat remisi,
Sebelas koruptor langsung menghirup udara bebas, ironisnya lagi salah satu dari
penerima Remisi tersebut adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia
Pohan. Bukankah setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum (equality
before the law). Seharusnya kita memandang Hukum adalah sebagai bagian dari cara
kita hidup, bukan sebagai cara mempertahankan kekuasaan semata.
Tapi,lihatlah
sebaliknya sungguh Miris memang Kisah nenek Minah, yang hanya dengan mengambil
beberapa buah kakao, seorang nenek tua harus dihukum atas perbuatan yang sudah
dia sesali. Kalau kita membandingkan kisah
si nenek dengan kisah para koruptor kelas kakap yang kasus hukumnya diputus
bebas. Banyak sekali Diskriminasi hukum menimpa kaum miskin.
Seharusnya para penegak
hukum mampu menegakkan hukum seadil-adilnya,tidak ada lagi diskrimanan terhadap
si miskin sehingga terciptalah keadilan.
Permasalahan hukum di dindonesia dapat diminimalisasi melalui proses pendidikan yang diberikan
kepada masyarakat,diharapkan wawasan pemikiran mereka pun semakin meningkat
sehingga mempunyai kemampuan untuk memikirkan banyak alternatif dalam usaha
memecahkan masalah hukum dan tidak
melakukan pelanggaran hukum.
Problema hukum yang
lain adalah hukum yang dapat digunakan sebagai alat kekuasaan. Dalam negara,
sesungguhnya hukum lah yang menjadi panglima. Semua institusi dan semua lembaga
negara tunduk pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu dalam membuat hukum
harus memenuhi kaidah hukum. Gustav radbruch ( ahli filsafat jerman)
menyampaikan ada tiga kaidah ( ide dasar) hukum yang harus di penuhi dalam
membuat norma hukum.
1.
Gerechtigheit ( unsur keadilan)
2.
Zeckmaessigkeit ( unsur kemamfaatan)
3.
Sicherheit ( unsur kepastian)
Hukum yang berlaku di
sebuah negara haruslah memenuhi ketiga kriteria tersebut.
BAB VII
A. HAKIKAT DAN MAKNA SAINS, TEKNOLOGI, DAN SENI
BAGI MANUSIA
Selama perjalanan sejarah, umat manusia telah berhasil menciptakan berbagai
macam kebudayaan. Berbagai macam atau ragam kebudayaan tersebut meliputi tujuh
unsur kebudayaan saja. Ketujuh unsur kebudayaan tersebut merupakan unsur-unsur
pokok yang selalu ada pada setiap kebudayaan masyarakat yang ada dibelahan
dunia. Menurut Kluchkhon sebagai mana dikutip Koentjaraningrat (1996), bahwa
ketujuh unsur pokok kebudayaan tersebut meliputi peralatan hidup(teknologi),
sistem mata pencaharian hidup(ekonomi), sistem kemasyarakat (organisasi
sosial), Sistem bahasa, kesenian (seni), sistem pengetahuan (ilmu
pengatehuan/sains), serta sistem kepercayaan (religi).
Ketujuh unsur budaya tersebut merupakan unsur-unsur budaya pokok yang
pasti ada apabila kita meneliti atau mempeljari setiap kehidupan masyarakat.
Karena ada pada setiap kehidupan masyarakat manusia di dunia ini, maka ketujuh
unsur pokok dari kebudayaan yang ada di dunia itu sering kali dikatakan sebagai
unsur-unsur budaya yang bersifat universal, atau unsur-unsur kebudayaan
universal.
Ilmu pengetahuan (sains), peralatan hidup (teknologi), serta kesenian (seni)
atau sering disingkat IPTEKS, termasuk bagian dari unsur-unsur pokok dari
kebudayaan universal tersebut. Maka dapat dipastikan IPTEKS akan kita jumpai
pada setiap kehidupan masyarakat manusia dimanapun berada, baik yang telah
maju,sedang berkembang, sampai masyarakat yang masih sangat rendah tingkat
perdabannya. Bahkan pada kehidupan masyarakat purba atau pada zaman prasejarah
sekalipun, ketujuh unsur-unsur budaya universal tersebut telah ada, termasuk
Ipteks, meskipun tentunya pada tingkatan yang sangat sederhananatau primitif
sekali.
Salah satu bukti bahwa pada zaman purba telah muncul ketujuh unsur-unsur budaya
universal adalah pada zaman itu manusia telah mengenal adanya peralatan hidup
atau teknologi berupa alat-alat sederhana yang terbuat dari batu maupun tulang
yang digunakan untuk mencari makanan (berburu, meramu makanan, atau bercocok
tanam secara sederhana atau berladang). Kemudian, pada saat itu manusia purba
juga telah mengenal adanya sistem kepercayaan yang sekaligus menunjukkan adanya
nilai seni serta sistem mata pencaharian hidup manusia purba, yakni sebagaimana
terpotret pada gambar-gambar mistis berupa lukisan telapak tangan serta lukisan
babi rusa yang terkena panah pada bagian perutnya, yang ditemukan di gua-gua
tempat tinggal mereka. Pada zaman purba, ternyata juga telah dikenal adanya
sistem pengetahuan dalam pelayaran yang menggunakan sandaran pengetahuan pada
perbintangan.
Demikianlah pada masa-masa sesudahnya, pelan tapi pasti Ipteks terus berkembang
semakin maju sejalan dengan kemajuan penalaran yang telah dicapai oleh umat
manusia. Bahkan, kini Ipteks yang pada awal perkembangannya berasal dari embrio
filsafat, sekarang pertumbuhannya telah bercabang-cabang menjadi puluhan,
bahkan ratusan disiplin ilmu ataupun teknologi yang masing-masing memiliki
karakteristik serta dasar keilmiahannya sendiri-sendiri.
Salah satu fungsi utama ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk sarana bagi
kehidupan manusia, yakni untuk membantu manusia agar aktivitas kehidupannya
menjadi lebih muda, lancar, efisien, dan efektif, sehingga kehidupannya menjadi
lebih bermakna dan produktif. Oleh karena itu, khususnya dalam ilmu
antropologi, istilah atau pengertian ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut
sering dipakai untuk merujuk pada keterkaitan antara manusia, lingkungan, dan
kebudayaan. Hal ini dikarenakan dalam berinteraksi menghadapi lingkungannya,
manusia mau tidak mau pasti akan berusaha menggunakan sarana-sarana berupa
pengetahuan yang dimiliki serta menciptakan peralatan hidup untuk membantu
kehidupannya. Dengan demikian, Iptek bagi manusia selalu berkaitan dengan usaha
manusia untuk menciptakan taraf kehidupannya yang lebih baik.
Dalam definisi lain (terutama berdasarkan kajian filsafat ilmu), istilah Iptek
(ilmu, pengetahuan, teknologi) juga sering dibedakan secara terpisah atau
sendiri-sendiri, karena masing-masing ketiga istilah itu dianggap memiliki
bobot keilmiahan yang berbeda-beda. Menurut pengertian ini, pengetahuan
merupakan pengalaman yang bermakna dalam diri tiap orang yang tumbuh sejak ia
dilahirkan. Oleh karena itu, manusia yang normal, sekolah atu tidak sekolah,
sudah pasti dianggap memiliki pengetahuan. Pengetahuan dapat dikembangkan
manusia karena dua hal, pertama, manusia mempunyai bahasa yang dapat
mengomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi
tersebut; kedua, manusia mempunyai kamampuan berpikir menurut suatu alur
pikir tertentu yang merupakan kemampuan menalar. Penalaran merupakan suatu
proses berpikir menurut suatu proses berpikir dalam menarik kesimpulan yang
berupa pengetahuan.
Pengetahuan yang sifatnya acak perlu ditingkatkan lagi derajat atau bobot
keilmiahannya sehingga berubah menjadi ilmu. Dengan demikian pengetahuan
yang bersifat acak serta terbuka itu dengan melalui proses yang cukup panjang,
dapat diorganisasikan dan disusun menjadi bidang-bidang ilmu filsafat,
humaniora, serta ilmu.
Ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan
menggunakan kekuatan pemikiran, di mana pengetahuan tersebut selalu dapat
dikontrol oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Berpijak dari pengertian
ini, maka ilmu memiliki kandungan unsur-unsur pokok sebagai berikut:
- Berisi pengetahuan (knowledge).
- Tersusun secara sistematis.
- Menggunakan penalaran.
- Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain.
Dalam kajian filsafat, suatu pengetahuan dapat dikatakan (dikategorikan)
sebagai suatu ilmu apabila memenuhi tiga kriteria sebagai berikut:
- Adanya aspek ontologis, artinya bidang studi yang bersangkutan telah
memiliki objek studi/kajian yang jelas, artinya dapat diidentifikasikan,
dapat diberi batasan, serta dapat diuraikan sifat-sifatnya yang esensial.
Objek studi suatu ilmu itu sendiri terdapat dua macam, yaitu objek material
serta objek formal.
- Adanya aspek epistemologi, yang artinya bahwa bidang studi yang
bersangkutan telah memiliki metode kerja yang jelas. Dalam hal ini
terdapat tiga metode kerja suatu bidang studi, yaitu dedukasi, induksi,
serta eduksi.
- Adanya aspek aksiologi, yang artinya bahwa bidang studi yang
bersangkutan memiliki nilai guna atau kemanfaatanya. Misalnya, bidang
studi tersebut dapat menunjukkan adanya nilai teoretis, hukum,
generalisasi, kecenderungan umum, konsep, serta kesimpulan yang logis,
sistematis, dan koheren. Selain itu, bahwa dalam teori serta konsep
tersebut tidak menunjukkan adanya kerancuan, kesemrawutan pikiran, atau
penentangan kontradiktif di antara satu sama lain.
Sains atau ilmu pengetahuan (di dalamnya menyangkut pula bahwa teknologi),
tidak bisa bebas dari nilai-nilai. Jadi, sesuai dengan sifat sains itu sendiri
yang kebenarannya bersifat tidak mutlak.
Sedangkan berbicara masalah teknologi, dimana
istilah teknologi sendiri sebenarnya sudah mengandung pengertian sains dan
teknik atau engineering, sebab produk-produk teknologi tidaklah mungkin
ada tanpa didasari adanya sains. Sementara itu, dalam sudut pandang budaya,
teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis
dari sains. Walaupun pada dasarnya teknologi juga memilliki karakteristik
objektif dan netral, namun dalam kenyataannya teknologi tidak bisa netral
seluruhnya karena memerlukan juga sentuhan-sentuhan estetika yang bersifat
objektif.
Pada titik inilah kita berbicara tentang seni. Seni berasal dari bahasa Latin,
yaitu ars yang berarti kemahiran. Secara etimologis, seni (art)
diformulasikan sebagai suatu kemahiran dalam membuat barang atau mengerjakan
sesuatu. Pengertian seni merupakan kebalikan dari alam, yaitu sebagai hasil
campur tangan (sentuhan) manusia. Seni merupakan pengolahan budi manusia secara
tekun untuk mengubah suatu benda bagi kepentingan rohani dan jasmani manusia.
Seni merupakan ekpresi jiwa seseorang yang hasil ekspresi tersebut berkembang
menjadi bagian dari budaya manusia. Seni dan keindahan yang tercipta merupakan
dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Dengan seni, cipta dan karya manusia, termasuk
teknologi, di dalamnya mendapat sentuhan keindahan atau estetika.
Sains dan teknologi saling membutuhkan, karena sains tanpa teknologi bagaikan
pohon tak berakar (science without technology has no fruit, technology
without science has no root). Sains hanya mampu mengajarkan fakta dan
nonfakta pada manusia, ia tidak mampu mengajarkan apa yang harus atau tidak
boleh dilakukan oleh manusia. Jadi, fungsi sains di sini hanyalah
mengoordinasikan semua pengalaman manusia dan menempatkannya ke dalam suatu
sistem yang logis, sedangkan fungsi seni sebagai pemberi persepsi mengenai
suatu keberaturan dalam hidup dengan menempatkan suatu keberaturan padanya.
Tujuan sains dan teknologi adalah untuk memudahkan manusia dalam menjalani
kehidupannya. Sedangkan seni memberi sentuhan estetik sebagai hasil budaya yang
indah dari manusia.
B. DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
Semestinya, semakin tinggi penguasaan tinggi penguasaan terhadap Ipteks,
harusnya manusia semakin kritis dalam berpikir, semakin disiplin dalam bekerja,
dan semakin efisien dalam bertindak. Akan tetapi, pada kenyataannya kebanyakan
manusia justru semakin merasa dibuai dengan semua fasilitas dan produk yang
dihasilkan oleh Ipteks sekarang ini.
Dampak langsung dari kemajuan Ipteks adalah kemudahan-kemudahan dalam
beraktifitas. Memang Ipteks diciptakan dengan tujuan untuk memberikan berbagai
kemudahan dan memperingan beban pekerjaan manusia yang tadinya sangat
melelahkan menjadi ringan. Namun, dampak negatif dari kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni, dapat mengakibatkan masyarakat semakin
terbuai, karena mereka hampir tak sadar bahwa ternyata dirinya telah berada
dalam situasi pola hidup konsumtif, hedonistik, dan materialistik.
Perkembangan Ipteks yang demikian pesat mampu menciptakan perubahan-perubahan
yang berpengaruh yang demikian pesat mampu menciptakan perubahan-perubahan yang
berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam elemen-elemen
sebagai berikut:
- Perubahan di bidang intelektual;masyarakat
meninggalkan kebiasaan lama atau kepercayaan tradisional, mereka mulai
mengambil kebiasaan serta kepercayaan baru, setidaknya mereka telah
melakukan reaktualisasi.
- Perubahan dalam organisasi sosial yang
mengarah pada kehidupan politik.
- Perubahan dan benturan-benturan terhadap tata
nilai dan tata lingkungannya.
- Perubahan di bidang industri dan kemampuan di
medan perang.
Adanya sisi positif dan negatif dari Ipteks maka
sering dikatakan bahwa kemajuan Ipteks bermata dua atau bersifat dilematis. Di
satu sisi, Ipteks secara positif telah mendatangkan rahmat, dalam arti dapat
meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Oleh karena itu, ada pihak yang
menyatakan bahwa Ipteks menjadi ”tulang punggung kesejahteraan”. Namun di sisi
lain, seperti dapat kita amati dalam kehidupan, penerapan, dan pemanfaatan
Ipteks itu juga telah membawa dampak negatif atau membawa laknat dalam bentuk
munculnya masalah lingkungan, seperti pencemaran, kekeringan, banjir, tanah
longsor, dan kenaikan suhu udara global. Oleh karena itu, kita sebagai umat
manusia tentunya harus penuh kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan dan
memanfaatkan Ipteks, yakni yang sesuai dengan asas-asas keserasian,
keseimbangan, maupun kelestarian. Dengan demikian, kehidupan di bumi ini akan
tetap berjalan secara seimbang dan lestari.
C. PROBLEMATIKA
PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia terkait dengan pemanfaatan Ipteks ini
dapat diidentifikasi sebagai berikut (RPJMN 2004-2009):
- Rendahnya kemampuan Iptek nasional dalam
menghadapi perkembangan global. Hal ini ditunjukkan dengan Indeks
Pencapaian Teknologi (IPT) dalam lapaoran UNDP tahun 2001 menunjukkan
tingkat pencapaian teknologi Indonesia masih berada pada urutan ke-60 dari
72 negara.
- Rendahnya kontribusi Ipteks nasional di sektor
produksi. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh kurangnya efisiensi dan
rendahnya produktivitas, serta minimnya kandungan teknologi dalam kegiatan
ekspor.
- Belum optimalnya mekanisme intermediasi Iptek
yang menjembatani interaksi antara kapasitas penyedia Iptek dengan
kebutuhan pengguna, Masalah ini dapat dilihat dari belum tertatanya
infrastruktur Iptek, antara lain institusi yang menngolah dan
menerjemahkan hasil pengembangan Iptek menjadi preskripsi teknologi yang
siap pakai untuk difungsikan dalam sistem produksi.
- Lemahnya sinergi kebijakan Iptek, sehingga
kegiatan Iptek belum sanggup memberikan hasil yang signifikan.
- Masih terbatasnya sumber daya Iptek, yang
tercermin dari rendahnya kualitas SDM dan kesenjangan pendidikan di bidang
Iptek. Rasio tenaga peneliti Indonesia pada tahun 2001 adalah 4,7 peneliti
per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan Jepang sebesar 70,7.
- Belum berkembangnya budaya Iptek di kalangan
masyarakat. Budaya bangsa secara umum masih belum mencerminkan nilai-nilai
Iptek yang mempunyai penalaran objektif, rasional, maju, unggul, dan
mandiri. Pola pikir masyarakat belum berkembang ke arah yang lebih suka
menciptakan daripada sekedar memakai, lebih suka membuat dari sekadar
membeli, serta lebih suka belajar dan berkreasi daripada sekedar
menggunakan teknologi yang ada.
- Belum optimalnya peran Iptek dalam
mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan Iptek berakibat pula
pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain
disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi
pelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Masih lemahnya peran Iptek dalam
mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam. Wilayah Indonesia dalam
konteks ilmu kebumian global merupakan wilayah yang rawan bencana.
Banyaknya korban akibat bencana alam merupakan indikator bahwa pembangunan
Indonesia belum berwawasan bencana. Kemampuan Iptek nasional belum optimal
dalam memberiakn antisipasi dan solusi strategis terhadap berbagai
permasalahan bencana alam, seperti pemanasan global, anomali iklim,
kebakaran hutan, banjir, longsor, gempa bumi, dan tsunami.
BAB VIII
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A. HAKIKAT DAN MAKNA
LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia
hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya,
manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha
menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah
lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir
peradaban –istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi
lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia
menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan
memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik
dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang
memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi, 2006).
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Mennurut pasal 1
UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelanngsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup.
Lingkungan amat penting
bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatankan
oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan
memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah
sebagai berikut:
1. Lingkungan merupakan tempat hidup
manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang, diatas bumi sebagai
lingkungan.
2. Lingkungan memberi sumber-sumber
penghidupan manusia.
3. Lingkungan memengaruhi sifat,
karakter, dan perilaku manusia yanng mendiaminya.
4. Lingkungan memberi tantangan bagi
kemajuan peradaban manusia.
5. Manusia memperbaiki, mengubah,
bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan
ini dimaksudkan untuk menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada
lingkungan hidup yang cenderung semakin rusak. Hari Lingkungan Hidup Sedunia
pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan
dari dua tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gaylord
Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia.
Selanjutnya, ia mengambil prakarsa bersama LSM untuk mencurahkan satu hari bagi
usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Dari Konferensi PBB mengenai lingkungan
hidup yang diselanggarakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia.
Tanggal 5 Juni tersebut di tetapkan sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan
hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai
berikut:
1. Meningkatkan kemandirian,
keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2. Menumbuhkankembangkan kemampuan
dan kepeloporan masyarakat.
3. Menumbuhkan ketanggapsegeraan
masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4. Memberikan saran dan pendapat.
5. Menyampaikan informasi dan/atau
menyampaikan laporan.
B. KUALITAS
LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
1. Hubungan Lingkungan dengan
Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada hubungan yang erat antara
lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi
manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan
sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi
sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan
kesejahteraan dalam hidup manusia.
Pengelolaan lingkungan
hidup adalah upaya terpadu dalam pemnafaatan, penataan, pemeliharaan,
pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a.
Mencapai kelestarian hubungan
manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b. Mengendalikan pemanfaatan sumber
daya secara bijaksana.
c.
Mewujudkan manusia sebagai
pembina lingkungan hidup.
d. Melaksanakan pembangunan
berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e.
Melindungi negara terhadap dampak
kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia adalah bagaimana manusia
melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas
lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan
memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
Undamg-undang No. 23 1997 tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang
mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negara perihal pengelolaan ini. Hak,
kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
- Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik
dan sehat.
- Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang
berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang
mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup.
- Setiap yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan
informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
- Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk
berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Hubungan Penduduk dengan
Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai
modal dasar atau set pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran
pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka adalah subjek dan
objek dari pembangunan negara. Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh
penduduk negara dan ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang
bersangkutan.
Hal yang berkaitan dengan
penduduk negara meliputi:
- Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan,
etos kerja, dan kepribadian.
- Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan,
persebaran, perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup.
Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan.
Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin
meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah
engaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha
dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi
kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya
dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang
sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air, taman kota, penghijauan, penanaman
turus jalan, pembuat bendungan, dan lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan
yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia. Perubahan yang
positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber
kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang
memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan
lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri,
tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup
merupakan problematika besar yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan,
isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini,
yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
1. Pencemaran (polusi) lingkungan,
yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan
pencemaran suara.
2. Masalah kehutanan, seperti
penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3. Erosi dan Banjir.
4. Tanah longsor, kekeringan, dan
abrasi pantai.
5. Menipisnya lapisan ozon dan efek
rumah kaca.
6. Penyakit yang disebabkan oleh
lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan,
diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup
manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup
(survival) manusia. Ketahanan hidup mat bergantung pada hubungan yang saling
menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai sistem yang menunjang
keehidupan itu ataupun yang saling menyainginya. Bagi manusia, problema
lingkungan pada dasarnya timbul kalau terjadinya ketidakseimbangan antar manusia
dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan. Pemanfaatan yang berlebihan
oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga keseimbangan
tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya
adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu
sendiri
C. PROBLEMATIKA
LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
Lingkungan sosial
merupakan wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan dan interaksi sosial
antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta
terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau
peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan). Manusia hidup
berkaitan dengan lingkungan, baik fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan
sosial.
1. Interaksi dalam Lingkungan
Sosial
Interaksi sosial merupakan
hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antara
perorangan, antara kelompok manusia dalam bentuk akomodasi, kerja sama,
persaingan, dan pertikaian.
Interaksi sosial dapat
terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha
pendekatan pertemuan fisik dan mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk
sekunder (melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain-lain). Komunikasi
merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain. Tanpa komunikasi
tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk lisan, tulisan,
atau simbol lainnya.
Bentuk-bentuk interaksi
sosial dapat berupa kerja sama (cooperation),
akomodasi (accomodation), persaingan
(competition), dan pertikaian (conflict). Kerja sama sebagai segala
bentuk usaha guna mencapai tujuan bersama. Akomodasi sebagai keadaan menunjukan
kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi sosial. Akomodasi sebagai proses
menunjukan pada usaha manusia untuk meredakan pertentangan, yaitu usaha
mencapai kestabilan. Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang atau kelompok
sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui
cara-cara menarik perhatian publik. Pertikaian merupakan interaksi sosian di
mana seseorang atau kelompok sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan
menantang lawannya dengan ancaman atau kekerasan.
2. Pranata dalam Lingkungan
Sosial
Pranata sosial (dalam bahasa
Inggris Istilahnya institution)
menunjuk pada sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam
berinteraksi (Koentjaraningrat, 1996). Pranata adalah suatu sistem norma khusus
yang menata rangkaian tinakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang
khusus dalam kehidupan masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai
sistem aturan-atuaran, artinya perilaku itu didasarkan pada aturan-aturan yang
telah ditetapkan.
3. Problema dalam Kehidupan
Sosial
Problema sosial merupakan
persoalan kareba menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan
dengan hukum, dan bersifat merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai
sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu diteliti, ditelaah, diperbaiki,
bahkan mungkin untuk dihilangkan.
Problema sosial yang
terjadi dan dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan faktor-faktor
penyebabnya, maka problema sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut
(Soerjono Soekanto, 1982):
- Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan,
dan pengangguran.
- Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
- Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit
jiwa, dan disorganisasi.
- Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian,
kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik agama.
D. ISU-ISU PENTING PERSOALAN
LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
1. Isu tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih.
c. Polusi atau pencemaran.
d. Perubahan Iklim.
2. Isu tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan.
b. Konflik atau Perang.
c. Wabah Penyakit.
No comments:
Post a Comment